HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama pada 27 Maret 2026 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pembentukan lembaga tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pesantren dan para santri di Indonesia.
Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat perlindungan, mutu pendidikan, pembinaan dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pesantren. Penguatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi langkah penting untuk memperkuat peran pesantren dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, lembaga tersebut dibentuk secara khusus agar pengembangan pesantren dapat ditangani lebih terarah, mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah unit eselon I yang secara khusus menangani pengembangan dan penguatan pesantren. Kehadiran direktorat jenderal ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada pesantren, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan nasional,” kata Nasaruddin saat menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Santri, Kamis (22/10).
Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pemerintah berharap pesantren memiliki dukungan yang lebih memadai untuk menjalankan fungsi pendidikan dan sosialnya.
Tiga Fungsi Utama Pesantren
Nasaruddin berharap pesantren dapat menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga fungsi tersebut memiliki peran yang saling berkaitan dalam membentuk generasi muda sekaligus memperkuat kontribusi pesantren di tengah masyarakat.
“Melalui fungsi pendidikan, pesantren melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Melalui fungsi dakwah, pesantren menebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, melalui fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial.
Dengan menjalankan ketiga fungsi tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan menjalankan ketiga fungsinya secara optimal, pesantren akan semakin berperan dalam pembangunan nasional dan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, tanpa kehilangan jati diri dan tradisi luhur yang menjadi kekuatannya,” tegasnya.
Hari Santri 2026 Usung Tema Menuju Indonesia Emas
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober.
Hari Santri menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peran mereka juga menjadi bagian dari sejarah panjang perjuangan bangsa.
Pada 2026, peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...