Polisi Larang Masyarakat Asal Tuduh GRIB Jaya soal Kerusuhan 27 Agustus

1 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, bukan berdasarkan asumsi yang berkembang di ruang publik.

Iman kembali meminta seluruh pihak menunggu hasil penyidikan dan tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

“Serahkan kepada kami,” pungkasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Redaktur
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris, Redaktur
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
1 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU