Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

5 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA – Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana investasi.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelumnya. Hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben, yang disebut dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan penetapan tersebut.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Berawal dari Laporan pada 2025

Kasus yang menjerat Ruben bermula dari laporan polisi dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut dibuat oleh seseorang berinisial P, sementara pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.

Joko menjelaskan, perkara tersebut berawal ketika Ruben menawarkan kepada korban untuk menanamkan sejumlah dana dalam bentuk investasi dengan iming-iming keuntungan.

Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Berdasarkan kesepakatan, korban menyerahkan sejumlah modal kepada Ruben dengan perjanjian akan memperoleh keuntungan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keuntungan yang disebut dalam kesepakatan tidak kunjung diterima korban. Modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Ruben Segera Dipanggil sebagai Tersangka

Setelah menetapkan Ruben sebagai tersangka, penyidik selanjutnya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya.

Joko mengatakan Ruben akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut diperkirakan berlangsung pekan depan, meski tanggal pastinya belum ditentukan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” kata Joko.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ruben Onsu terkait penetapan tersangka tersebut.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
5 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU