Pengguna harus memiliki otorisasi khusus sehingga sistemnya tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.
Viralnya EDABU BPJS BOT membuat banyak orang langsung menghubungkannya dengan layanan resmi BPJS Kesehatan.
Penyebab utamanya adalah penggunaan nama “EDABU” yang sudah lebih dulu dikenal oleh perusahaan sebagai platform administrasi kepesertaan.
Padahal, bot Telegram yang beredar menawarkan fitur yang sama sekali berbeda dengan fungsi eDABU.
Bot tersebut diklaim mampu melakukan pencarian NIK, KK, data siswa, data perusahaan hingga informasi gaji melalui sistem pembelian token.
Seluruh fitur tersebut tidak pernah menjadi bagian dari layanan resmi BPJS Kesehatan.
Kesamaan nama inilah yang kemudian memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat bahwa bot tersebut merupakan kanal resmi atau bahkan sistem baru milik BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa mereka tidak membuat, memiliki maupun mengelola EDABU BPJS BOT yang kini ramai diperbincangkan.
Lembaga tersebut juga memastikan struktur informasi yang ditampilkan oleh bot Telegram berbeda dengan data yang tersimpan dalam sistem resmi BPJS Kesehatan.
Karena itu, penggunaan nama EDABU oleh pihak lain tidak dapat dijadikan dasar bahwa layanan tersebut berasal dari BPJS ataupun memiliki akses terhadap sistem internal BPJS Kesehatan.
Fenomena penggunaan nama layanan pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bukanlah hal baru dalam dunia keamanan siber.
Praktik seperti ini dikenal dengan istilah impersonation, yaitu penggunaan nama, identitas atau merek yang sudah dipercaya masyarakat untuk membangun kesan seolah-olah layanan tersebut resmi.
Dengan memanfaatkan nama yang sudah dikenal publik, pelaku berharap masyarakat lebih mudah percaya, menggunakan layanan tersebut, bahkan melakukan transaksi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.



