JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita meminta Tim 9 Kejaksaan Agung yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk bekerja secara transparan dan mengungkap seluruh fakta terkait aset yang ditemukan penyidik Kortas Tipikor Polri.
Menurut Prof Romli, polemik yang berkembang di publik terkait temuan aset dalam penggeledahan sebuah rumah di Sentul masih membutuhkan penjelasan hukum yang terang, terutama mengenai kepemilikan barang-barang yang ditemukan.
Ia menyebut, pernyataan Febrie yang mengakui rumah tersebut sebagai miliknya, namun menyatakan barang temuan penyidik bukan kepunyaannya, masih perlu diuji melalui proses penyidikan.
“Diketahui dari hasil penggeledahan sebuah rumah di Sentul diperkuat dengan pernyataan pers Eks Jampidsus yang mengakui bahwa rumah tersebut adalah miliknya sedangkan temuan Kortastipikor Mabes Polri adalah bukan miliknya; yang menurut logika akal sehat masih perlu dipertanyakan,” kata Prof Romli dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, secara hukum pemilik rumah semestinya mengetahui keberadaan barang-barang yang ditempatkan di dalam properti miliknya.
“Karena secara hukum, segala harta benda bergerak dan tidak bergerak yang berada dan ditempatkan di sebuah rumah dipastikan bahwa pemilik rumah mengetahui pasti untuk tujuan apa harta benda tersebut ditempatkan di rumah milik eks jampidsus,” ujarnya.
Prof Romli berharap pemeriksaan yang dilakukan Tim 9 Kejaksaan Agung mampu menjawab seluruh keganjilan tersebut dan disampaikan kepada publik secara terbuka.
“Diharapkan pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung dapat mengungkap tuntas keganjilan tersebut dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Prof Romli.
Minta Tim 9 Buktikan Integritas dan Akuntabilitas
Prof Romli menilai keberadaan Tim 9 Kejaksaan Agung menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen institusi terhadap transparansi dan penegakan hukum.
Ia menyebut sebagian anggota tim memiliki pengalaman sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga publik memiliki harapan besar terhadap profesionalitas proses penyidikan.

“Momentum Tim 9 Kejaksaan Agung menunjukkan integritas dan akuntabilitas yang mayoritas terpilih karena berpengalaman di KPK,” ujarnya.



