Guntur mengingatkan bahwa penegakan hukum semestinya tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum acara pidana. Menurutnya, kepatuhan terhadap due process of law merupakan syarat utama agar setiap perkara memiliki legitimasi hukum yang kuat dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Publik akan terus diberi tontonan bagaimana hukum dibuat permainan dan tawar-menawar oleh mereka yang punya kekuasaan dan jabatan,” pungkasnya.


