Raja Juli Pastikan Tak Pernah Terbitkan Izin Pelepasan Hutan di Kuansing, Siap Buka Dokumen ke KPK

0 Shares

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) di Kabinet Merah Putih, Raja Juli Antoni menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan, dirinya tidak pernah menerbitkan satu pun keputusan yang mengubah status kawasan hutan di Kuansing menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

“Tidak ada satu SK-pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan di Kuantan Singingi yang saya keluarkan menjadi Area Penggunaan Lain atau APL,” kata Raja Juli Antoni, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli menjelaskan, klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik setelah penangkapan Bupati Kuansing oleh KPK. Ia juga memaparkan kronologi pertemuannya dengan Suhardiman Amby, termasuk penjelasan mengenai sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi.

Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan berkomitmen mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, akuntabel, dan transparan. Apa yang dilakukan KPK kami apresiasi. Kami siap membantu karena ini merupakan bagian dari proses pembenahan di Kemenhut apabila memang ditemukan adanya pelanggaran,” ucap Menhut Raja Juli.

- Advertisement -

Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik korupsi maupun suap dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Audiensi Berlangsung Resmi dan Terdokumentasi

Raja Juli mengungkapkan, pertemuannya dengan Bupati Kuansing berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada Kementerian Kehutanan.

Ia memastikan seluruh rangkaian pertemuan dilaksanakan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Mulai dari surat permohonan, daftar hadir peserta, notulensi rapat, hingga publikasi kegiatan melalui media sosial resmi Kementerian Kehutanan telah terdokumentasi dengan baik.

“Pertemuan itu merupakan audiensi resmi. Ada surat permohonan, daftar hadir, notulensi, dan dipublikasikan melalui media sosial Kemenhut. Seluruh dokumen tersebut siap kami serahkan kepada KPK apabila dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, seluruh dokumen tersebut dapat menjadi bagian dari proses klarifikasi apabila sewaktu-waktu diminta oleh aparat penegak hukum.

Menhut Akui Langsung Minta Amplop Dikembalikan

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli turut menjelaskan soal keberadaan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing setelah audiensi berakhir.

Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop tersebut setelah tamunya meninggalkan ruangan. Tanpa membuka maupun memeriksa isinya, Raja Juli langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut karena merasa tidak memiliki hak untuk menerimanya.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu,” paparnya.

Namun, proses pengembalian amplop tersebut tidak dapat dilakukan seketika. Raja Juli menjelaskan, saat itu ajudannya harus tetap mendampinginya menjalankan agenda kedinasan lain sehingga pengembalian baru dapat dilakukan setelah seluruh rangkaian tugas selesai.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU