HOLOPIS.COM, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama seluruh jajaran polres mencatat keberhasilan mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 212 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kasus C3 berhasil dibongkar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan pihaknya menerima total 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3 sejak Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 kasus berhasil diungkap.
“Selama semester I tahun 2026, kami menerima 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen,” ujar Dian Setyawan, Senin (29/6/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan sebanyak 290 orang sebagai tersangka. Sementara itu, total kerugian materiil akibat berbagai aksi kejahatan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar.
Berdasarkan data Polda Banten, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi jenis kejahatan yang paling banyak ditangani. Polisi mengungkap 123 kasus curat dengan 137 tersangka.
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berada di urutan kedua dengan 76 kasus dan melibatkan 138 tersangka. Adapun pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 13 kasus dengan 15 tersangka yang berhasil diamankan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi 84 unit sepeda motor, 14 unit mobil, serta 186 barang bukti lain yang kini diamankan untuk proses penyidikan.
“Kami telah mengamankan 84 unit kendaraan roda dua, 14 unit kendaraan roda empat, serta 186 barang bukti lainnya,” jelas Dian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap ratusan kasus C3 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
“Kami imbau warga untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau layanan 110,” ucap Maruli.
Polda Banten memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

