HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Penampilan Dito tampak berbeda karena lebih langsing dibandingkan sebelumnya.
Mengenakan kaos berkerah biru tua, Dito terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.58 WIB. Sebelum memasuki loby markas lembaga antirasuah, Dito sempat memberikan keterangan kepada awak media.
“Ini undangannya terkait dengan kasus Haji,” ujar Dito, seperti dikutip Holopis.com.
Dito banyak tersenyum saat disinggung soal tampilan barunya yang lebih kurus. Dito mengaku baru saja ikut pertandingan Hyrox INA 2026 yang diadakan pekan lalu.
“Iya (ikut Hyrox INA). Finish under dua jam. Relay, relay. Baru perdana kita,” kata Dito sambil tersenyum.
Pemanggilan Dito sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka kasus haji. Kedua tersangka yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.
Sebelumya Dito pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya, Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Jumat (23/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat itu menyebut keterangan Dito dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti-bukti. Sebab, Dito turut mendampingi rombongan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dalam lawatan ke Arab Saudi untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS) pada 2023 lalu. Diketahui, tambahan kuota haji didapat Indonesia usai pertemuan bilateral tersebut.
“Karena memang Pak Dito pada saat itu berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK beraitan dengan diskresi yang dilakukan Kementerian Agama,” ujar Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Sejatinya, kata Budi, 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia dimaksudkan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler, di mana antrean itu bisa sampai 30-40 tahun. Nah lewat pemeriksaan ini, penyidik menggali terkait asal usul tambahan kuota haji itu didapat Indonesia.
“Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” ungkap Budi.

