Sengketa Hotel Sultan, Jejak Panjang Klan Sutowo di Lahan Elite GBK

0 Shares

JAKARTA, Holopis.com – Jejak panjang Klan Sutowo di lahan elite GBK kembali menjadi sorotan publik seiring memanasnya sengketa Hotel Sultan sebagai pengelolaan aset negara di kawasan strategis Jakarta.

Eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di kompleks Gelora Bung Karno pada Kamis (18/6/2026) jadi momen yang langsung menyedot perhatian publik.

Bukan sekadar urusan lahan atau sengketa administratif biasa, tapi juga membuka lagi cerita lama yang selama ini seperti diam di bawah permukaan, tentang jejak panjang kekuasaan, bisnis, dan keluarga Sutowo.

Di tengah proses hukum yang berjalan itu, nama Ibnu Sutowo kembali muncul ke permukaan.

Sosok yang pada masa Orde Baru dikenal sangat dekat dengan lingkar kekuasaan Presiden Soeharto ini memang bukan nama asing dalam sejarah ekonomi Indonesia.

Justru dari era inilah awal cerita kawasan GBK yang kini berdiri Hotel Sultan mulai terbentuk dan berkembang.

- Advertisement -

Cerita itu bermula pada awal 1970-an, ketika Jakarta sedang bersiap menjadi tuan rumah konferensi pariwisata Asia Pasifik yang diperkirakan akan dihadiri ribuan delegasi dari berbagai negara.

Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mendorong pembangunan hotel bertaraf internasional di jantung ibu kota.

Situasinya mendesak, Jakarta butuh fasilitas representatif, dan waktu tidak banyak.

Di titik inilah PT Indobuildco masuk dalam alur cerita.

Proyek pembangunan hotel di kawasan GBK akhirnya tidak langsung dikelola negara atau Pertamina, melainkan melalui perusahaan tersebut.

Di sinilah awal mula polemik yang kemudian bertahan puluhan tahun.

Masalahnya, pada masa itu Pertamina yang dipimpin Ibnu Sutowo sedang berada di puncak kejayaan.

Era oil boom membuat perusahaan pelat merah ini punya kekuatan finansial besar, bahkan menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional.

Karena itu, keterlibatan pihak swasta dalam proyek strategis seperti ini kemudian memunculkan tanda tanya yang tak pernah benar-benar hilang.

Ali Sadikin bahkan sempat mengungkapkan kekecewaan karena merasa ada kesalahpahaman soal siapa sebenarnya pengelola proyek tersebut.

Dari situ, cerita tentang keterlibatan keluarga Sutowo dalam pengelolaan kawasan strategis mulai menguat, meski berjalan dalam senyap di balik perkembangan kota.

Lambat laun, nama keluarga ini mulai melekat dalam lanskap bisnis nasional.

Pontjo Sutowo, misalnya, dikenal lebih dulu lewat dunia perkapalan melalui PT Adiguna Shipyard yang berdiri pada 1970.

Dari usaha itu, ia membangun jaringan bisnis yang terus berkembang, termasuk masuk ke sektor properti dan perhotelan.

Tidak hanya bisnis, ia juga aktif di berbagai organisasi, mulai dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) hingga forum pariwisata internasional seperti WTO dan PATA.

Jaringan ini membuat posisinya semakin kuat dalam ekosistem bisnis nasional, terutama di sektor strategis yang berkaitan dengan investasi dan pariwisata.

Namun cerita keluarga ini tidak hanya soal ekspansi bisnis.

Nama Adiguna Sutowo juga pernah menjadi sorotan besar pada 2005 ketika terseret kasus penembakan di sebuah klub malam di Hotel Hilton Jakarta, yang kini dikenal sebagai Hotel Sultan.

Peristiwa itu menewaskan seorang pegawai bernama Rudy dan langsung menjadi perhatian publik nasional.

Kasus tersebut berujung pada proses hukum dan vonis penjara, sebelum Adiguna akhirnya bebas setelah menjalani masa hukumannya.

Meski sudah lama berlalu, insiden itu kembali muncul setiap kali nama keluarga Sutowo dibicarakan, terutama karena lokasinya masih berkaitan dengan kawasan yang kini kembali disengketakan.

Dan kini, giliran Pontjo Sutowo kembali berada di pusat perhatian.

Sengketa pengelolaan Hotel Sultan di kawasan GBK menjadi bab terbaru dari perjalanan panjang yang sebenarnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Pemerintah menegaskan bahwa masa Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut sudah berakhir dan otomatis kembali menjadi aset negara.

Di sisi lain, pihak pengelola sebelumnya masih menempuh jalur hukum, hingga akhirnya keluar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memperkuat posisi pemerintah.

Dalam perkara bernomor 580/G/TF/2023/PTUN.JKT, pengadilan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Putusan ini kemudian menjadi salah satu dasar penting dalam langkah eksekusi yang dilakukan hari ini.

“Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima,” begitu bunyi amar putusan yang jadi titik balik dalam sengketa panjang tersebut.

Seiring eksekusi berjalan, suasana di lapangan pun ikut berubah.

Proses pengosongan kawasan mulai dilakukan, menandai berakhirnya satu fase panjang pengelolaan yang selama ini berada di tangan pihak swasta.

Namun di balik semua proses hukum itu, bayangan sejarah keluarga Sutowo tetap terasa kuat.

Dari masa kejayaan Pertamina di era Ibnu Sutowo, ekspansi bisnis keluarga, hingga berbagai kontroversi yang menyertainya, semuanya seperti saling terhubung dalam satu garis waktu panjang.

Hotel Sultan pada akhirnya bukan sekadar bangunan di tengah kota.

Ia jadi semacam penanda, bagaimana sejarah ekonomi, kekuasaan, dan bisnis di Indonesia saling bertaut dan meninggalkan jejak yang masih terasa sampai hari ini.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU