HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat jumlah pelanggaran berat terhadap anak-anak di wilayah konflik bersenjata sepanjang 2025 mencapai tingkat tertinggi sejak mandat pemantauan anak dan konflik bersenjata dimulai 30 tahun lalu.
“Tahun 2025 tak diragukan lagi merupakan salah satu babak paling kelam bagi perlindungan anak sejak pemantauan dimulai,” kata Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Vanessa Frazier, dikutip Holopis.com (18/6).
Pernyataan itu disampaikan menyusul dirilisnya laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB mengenai anak-anak dan konflik bersenjata pada Rabu (17/6). Dalam laporan tersebut, PBB memverifikasi sebanyak 38.558 pelanggaran berat yang menimpa 24.174 anak di berbagai wilayah konflik di dunia.
Laporan itu juga mencatat untuk pertama kalinya dalam tiga dekade, pasukan pemerintah menjadi pelaku utama pelanggaran berat terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata.
Kasus pembunuhan dan pelukaan yang menyebabkan cacat permanen masih menjadi pelanggaran yang paling banyak terjadi. Sepanjang 2025, sebanyak 6.266 anak dilaporkan tewas, sementara 7.958 anak lainnya mengalami luka-luka serius atau cacat akibat konflik. PBB menyoroti lonjakan kasus pembunuhan anak yang meningkat hingga 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, penolakan akses bantuan kemanusiaan dan perekrutan anak untuk terlibat dalam konflik juga menjadi pelanggaran yang banyak ditemukan. PBB mencatat 8.322 insiden penolakan akses kemanusiaan serta 6.607 anak yang terdampak praktik perekrutan dan pemanfaatan anak dalam konflik.
Kasus penculikan anak juga tetap berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Sebanyak 5.129 anak dilaporkan menjadi korban penculikan, yang sebagian besar dilakukan untuk tujuan perekrutan kelompok bersenjata maupun kekerasan seksual.
Laporan tersebut juga menyoroti meningkatnya kasus pemerkosaan dan berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap anak-anak. Dalam sejumlah konflik, pemerkosaan berkelompok bahkan terverifikasi digunakan sebagai bagian dari taktik perang.
Di sisi lain, ranjau darat dan sisa-sisa bahan peledak perang masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan anak-anak. PBB menilai keberadaan bahan peledak tersebut tidak hanya membahayakan jiwa, tetapi juga menghambat pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak konflik.
Laporan tersebut menegaskan bahwa angka-angka yang dipublikasikan hanya mencakup kasus yang berhasil diverifikasi oleh PBB. Dengan demikian, jumlah pelanggaran yang sebenarnya diyakini jauh lebih besar.
Menurut Frazier, meningkatnya keterlibatan negara dalam pelanggaran terhadap anak menunjukkan semakin melemahnya penghormatan terhadap hukum internasional.
“Ketika negara-negara yang seharusnya melindungi anak-anak justru ikut andil dalam penderitaan mereka, hal itu menunjukkan semakin terkikisnya penghormatan terhadap hukum internasional,” ujarnya.
Laporan itu juga mencatat sebanyak 1.667 anak ditahan sepanjang 2025 karena keterlibatan mereka, baik yang terbukti maupun yang diduga, dengan pihak-pihak yang berkonflik.
Frazier menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam konflik seharusnya dipandang sebagai korban, bukan pelaku. Karena itu, penahanan harus menjadi langkah terakhir, sementara upaya reintegrasi ke masyarakat perlu lebih diutamakan.
Tahun ini juga menandai 30 tahun mandat Majelis Umum PBB mengenai perlindungan anak-anak dalam konflik bersenjata, yang pertama kali dibentuk untuk memantau dan mendokumentasikan dampak perang terhadap anak-anak di seluruh dunia.


