JAKARTA, Holopis.com – Mentan Amran lapor ke Prabowo soal dugaan permainan harga TBS sawit, ratusan perusahaan disebut menahan kenaikan harga petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan praktik tidak wajar di sektor kelapa sawit, khususnya anomali harga Tandan Buah Segar (TBS) yang sempat anjlok meski harga minyak sawit mentah (CPO) dan nilai tukar dolar AS menguat.
Amran menyebut kondisi tersebut sebagai anomali pasar, karena secara teori kenaikan harga CPO dan penguatan dolar seharusnya turut mendorong naiknya harga TBS di tingkat petani.
Namun kenyataannya, harga di lapangan justru sempat turun dan merugikan petani sawit.
“Ini anomali, harga CPO dunia naik, dolar menguat, tapi harga TBS turun. Ini tidak masuk akal,” ujar Amran di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Amran mengungkap bahwa pemerintah telah mengumpulkan ratusan pelaku usaha sawit, termasuk sekitar 700 perusahaan dengan total 1.900 pabrik kelapa sawit (PKS), untuk dimintai klarifikasi atas kondisi tersebut.
Dari hasil pemantauan Kementerian Pertanian, terdapat ratusan perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar.
Amran menyebut jumlah awal perusahaan yang terindikasi mencapai 274 entitas.
“Kami sudah kirim surat ke Kapolri untuk ditindaklanjuti. Ada 274 perusahaan yang kami laporkan,” kata Amran.
Ia menambahkan, setelah proses penegakan dilakukan, sebagian besar perusahaan mulai menyesuaikan harga.
Namun masih ada sekitar 100 lebih perusahaan atau sekitar 5–10 persen yang belum menaikkan harga pembelian TBS sesuai ketentuan.
“Sekitar 90 persen sudah kembali normal, tapi masih ada yang belum patuh,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang dinilai merugikan petani sawit, termasuk petani plasma yang selama ini bergantung pada stabilitas harga TBS.
Ia menekankan bahwa negara hadir untuk memastikan keseimbangan antara industri dan kesejahteraan petani.
Dalam kesempatan itu, Amran juga menyinggung upaya penguatan tata niaga sawit nasional melalui skema kerja sama dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurutnya, penguatan sistem ekspor diharapkan dapat membantu memperbaiki harga di tingkat petani.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menyesuaikan harga.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan petani di lapangan.
“Ini akan terus kita tindaklanjuti sampai harga benar-benar normal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan surat resmi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan sawit.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menstabilkan harga TBS yang sempat berfluktuasi tajam.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap tata niaga sawit nasional bisa kembali stabil dan memberikan dampak positif bagi jutaan petani di seluruh Indonesia.



