21 Ribu Motor Listrik MBG Bermasalah, Bagaimana Nasibnya Kini?

3 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara terkait nasib puluhan ribu motor listrik yang telah dibeli untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan markup dalam pengadaan kendaraan tersebut.

Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun kini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mencopot Dadan dari jabatannya.

Meski proses hukum berjalan, BGN menegaskan aset yang sudah terlanjur dibeli menggunakan anggaran negara akan tetap diupayakan untuk dimanfaatkan secara maksimal.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya saat ini fokus memastikan seluruh barang yang telah dibeli pada 2025 tidak menjadi aset menganggur.

“Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan,” ujarnya.

Agustina menegaskan prinsip yang digunakan BGN adalah memaksimalkan pemanfaatan seluruh barang yang sudah dibeli menggunakan uang negara.

- Advertisement -

“Secara umum, saya nggak bicara satu-satu si kaos kaki lah, motor lah, apa enggak, tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” sebutnya.

Kejagung Ungkap Dugaan Markup

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik untuk program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut pengadaan 21.801 unit motor listrik tersebut diduga tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan penggelembungan harga dalam proses penyusunan anggaran pengadaan.

Menurut Kejagung, Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN saat itu, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diduga terlibat dalam penyusunan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan program.

Motor Listrik Emmo Jadi Sorotan

Berdasarkan informasi yang beredar, motor listrik yang direncanakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut merupakan model Emmo JVX GT.

Motor tersebut tercantum dalam katalog pengadaan pemerintah Inaproc dengan harga sekitar Rp49,95 juta per unit, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Dalam katalog tersebut, kendaraan dipasarkan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Kejaksaan Agung menyebut total nilai pengadaan yang kini menjadi objek penyidikan mencapai sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut disebut telah dibayarkan kepada vendor terkait sebelum kasus ini terungkap.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, BGN menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh aset yang sudah dibeli tetap memberikan manfaat bagi program pemerintah.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat anggaran yang digunakan berasal dari keuangan negara dan telah direalisasikan sebelumnya.

Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik MBG masih terus berjalan. Kejaksaan Agung saat ini mendalami proses pengadaan, penyusunan anggaran, hingga mekanisme penetapan harga yang diduga menyebabkan kerugian negara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU