Jakarta, Holopis.com – Nama Raffi Ahmad mencuat dalam sidang kasus suap Bea Cukai. Suami Nagita Slavina langsung membantah keterlibatan dan menyiapkan langkah hukum.
Nama presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo Group.
Menanggapi hal tersebut, suami Nagita Slavina itu langsung memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatannya dalam perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Raffi menegaskan dirinya tidak pernah melakukan transaksi maupun memesan barang yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
Ia juga memastikan tidak pernah menerima barang yang dimaksud.
“Yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan,” kata Raffi Ahmad seperti dikutip dari tayangan FYP, Selasa, 9 Juni 2026.
“Menerima pun enggak,” tambah Raffi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah namanya ramai diperbincangkan usai muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Raffi mengatakan dirinya memilih menghadapi polemik yang berkembang dengan jalur hukum.
Untuk itu, ia telah meminta pendampingan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.
Menurut Raffi, penjelasan lebih rinci mengenai duduk perkara yang menyeret namanya akan disampaikan melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkap adanya fakta persidangan yang menyebut inisial RA menitipkan barang elektronik kepada PT Blueray Cargo.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Meski demikian, Taufik menegaskan fakta tersebut belum dikembangkan menjadi dugaan tindak pidana penyelundupan.
Berdasarkan temuan penyidik saat itu, barang yang dititipkan disebut hanya berjumlah sekitar dua unit.
“Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa,” ujarnya.
Menurut Taufik, fakta yang terungkap dalam persidangan itu belum cukup untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan perkara dugaan suap yang sedang ditangani KPK.
Karena itu, hingga saat ini belum terdapat perkembangan yang mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Di tengah sorotan publik yang semakin besar, Raffi mengaku memilih menanggapi isu tersebut dengan tenang.
Ayah tiga anak itu mengatakan dirinya sudah terbiasa menghadapi berbagai pemberitaan dan tudingan yang menyeret namanya.
“Sudah biasa, saya bilang apa ya, yang penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya,” kata Raffi.
Secara terpisah, pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan bahwa dirinya telah dihubungi Raffi Ahmad.
Menurut Hotman, presenter berusia 39 tahun itu meminta pendampingan hukum untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang beredar.
“Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia,” kata Hotman dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Hotman menjelaskan, dirinya bersama Raffi Ahmad akan menggelar konferensi pers sebagai bentuk hak jawab terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pengacara kondang itu bahkan mengaku siap menghadapi berbagai pihak yang selama ini mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan kasus PT Blueray Cargo.
“Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, enggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers, Hotman selalu menantang musuh-musuhnya datang,” ujar Hotman.
Ia mengatakan konferensi pers baru dapat digelar pada Kamis karena sebelumnya harus terbang ke Singapura untuk mendampingi sang istri yang sedang menjalani perawatan.
“Mudah-mudahan saya bisa pulang Rabu sore untuk mendampingi Raffi Ahmad,” kata dia.
Nama Raffi Ahmad sendiri mencuat setelah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo Group.
Perusahaan tersebut tengah menjadi sorotan dalam perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Munculnya nama Raffi dalam persidangan sempat memicu perhatian publik.
Selain dikenal sebagai salah satu figur publik papan atas, Raffi saat ini juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Status tersebut membuat isu yang menyeret namanya menjadi perhatian luas.
Namun hingga kini, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara tersebut.
Belum ada pula informasi mengenai rencana pemanggilan terhadap suami Nagita Slavina itu.
KPK hanya menyatakan akan tetap membuka kemungkinan mendalami fakta-fakta baru yang muncul selama proses persidangan berlangsung.
Dengan demikian, posisi Raffi Ahmad saat ini masih sebatas nama yang muncul dalam fakta persidangan, sementara proses hukum terhadap kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo Group masih terus berjalan di bawah penanganan KPK.


