JAKARTA – Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam UIN Sunan Kudus, Muhammad Lukman Ihsanuddin menyampaikan, bahwa perdebatan mengenai keberadaan dan tuntutan pengakuan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ruang publik tidak cukup dipahami hanya dari aspek hak individu maupun penyimpangan seksual semata. Akan tetapi harus dilihat bahwa Alquran telah menghadirkan pelajaran yang jauh lebih mendalam melalui kisah kaum Nabi Luth AS.
Menurut Lukman, kisah Nabi Luth kerap disederhanakan hanya sebagai pembahasan mengenai hubungan sesama jenis. Padahal, pesan utama yang ingin disampaikan Al-Qur’an adalah peringatan terhadap proses normalisasi kemaksiatan dan hilangnya kepekaan moral dalam masyarakat.
“Sayangnya, kisah tersebut sering kali dipahami secara sederhana, seolah-olah hanya berbicara mengenai penyimpangan seksual semata. Padahal, jika dicermati lebih dalam, Al-Qur’an menghadirkan pelajaran yang jauh lebih luas dan relevan bagi kehidupan manusia sepanjang zaman,” kata Lukman dalam tulisannya yang diterima Holopis.com, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, Nabi Luth diutus kepada kaum Sodom untuk mengajak mereka mentauhidkan Allah SWT sekaligus meninggalkan berbagai bentuk kemungkaran. Salah satu penyimpangan yang menonjol adalah melampiaskan syahwat kepada sesama jenis, yang menurut tafsir Ibnu Katsir belum pernah dilakukan oleh umat-umat sebelumnya.
Namun, Lukman menegaskan bahwa persoalan terbesar kaum Nabi Luth bukan hanya perilaku maksiat itu sendiri, melainkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap kemaksiatan.
“Di sinilah letak peringatan penting dari kisah kaum Nabi Luth. Kerusakan suatu masyarakat tidak selalu bermula dari besarnya suatu dosa, tetapi sering kali dimulai ketika dosa itu tidak lagi dianggap sebagai kesalahan. Batas antara yang benar dan yang keliru menjadi kabur, sementara hati kehilangan kepekaannya terhadap nilai-nilai moral,” jelasnya.
Menurutnya, ketika suatu perbuatan dilakukan terus-menerus, rasa malu dapat memudar hingga akhirnya perilaku tersebut diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Selain itu, Lukman juga menyoroti sikap kaum Nabi Luth terhadap orang-orang yang mengajak kepada kebaikan. Ia merujuk Surah Al-A’raf ayat 82 yang mengisahkan penolakan kaum tersebut terhadap dakwah Nabi Luth.
“Dalam Surah al-A’raf ayat 82 disebutkan bahwa jawaban kaum Nabi Luth terhadap dakwah beliau hanyalah satu: usirlah mereka dari negeri kalian karena mereka adalah orang-orang yang ingin menyucikan diri,” ujar Lukman.
Fenomena serupa, kata dia, juga dapat dijumpai pada kehidupan modern ketika orang yang mengingatkan soal nilai agama dan moral justru mendapat stigma negatif.
“Tidak jarang seseorang yang mengingatkan tentang nilai agama dan moral justru dicap sok suci, kolot, atau tidak toleran. Nasihat sering dipersepsikan sebagai serangan, sementara kritik terhadap perilaku tertentu dianggap sebagai bentuk permusuhan,” terangnya.
Lukman menilai masyarakat membutuhkan ruang bagi nasihat dan amar makruf sebagai salah satu mekanisme menjaga kehidupan sosial agar tidak terjerumus pada kerusakan moral.
Di akhir tulisannya, ia mengingatkan bahwa kisah kaum Nabi Luth bukan sekadar catatan sejarah, melainkan refleksi yang tetap relevan bagi setiap generasi.
“Kisah kaum Nabi Luth pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang sebuah kaum yang dibinasakan. Ia adalah cermin bagi setiap generasi. Bahaya terbesar bukan hanya ketika kemaksiatan dilakukan, melainkan ketika kemaksiatan itu diterima sebagai kewajaran dan orang-orang yang mengajak kepada kebaikan justru disingkirkan,” papar Lukman.
Tokoh GP Ansor di Kabupaten Jepara tersebut pun menegaskan bahwa kisah para nabi dalam Al-Qur’an hadir sebagai pelajaran agar manusia mampu mengambil hikmah dari berbagai fenomena yang terus berulang dalam bentuk berbeda.
“Al-Qur’an menghadirkan kisah-kisah para nabi bukan sekadar untuk dikenang, melainkan untuk direnungkan. Sebab, sejarah sering kali tidak berulang dalam bentuk yang sama, tetapi menghadirkan gejala-gejala yang serupa. Dan di situlah manusia dituntut untuk belajar,” pungkasnya.


