Haidar Alwi Nilai Penyebaran Budaya LGBTQ Ancaman Negara Nonmiliter

0 Shares

JAKARTA – Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara menjadi penegasan arah kebijakan pemerintah dalam memandang ancaman terhadap Indonesia secara lebih luas, tidak hanya dari aspek militer, tetapi juga sosial, budaya, dan ideologi.

Menurut Haidar, regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 itu memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan pemerintah melihat ketahanan sosial budaya sebagai bagian penting dalam sistem pertahanan nasional, seiring berkembangnya berbagai tantangan di era globalisasi dan digitalisasi.

“Presiden Prabowo Subianto memahami bahwa ancaman terhadap Indonesia pada abad ke-21 tidak selalu hadir dalam bentuk agresi militer. Ada tantangan yang bergerak melalui ruang sosial, budaya, dan digital yang dalam jangka panjang dapat memengaruhi karakter bangsa, melemahkan ketahanan nasional, serta menggeser nilai-nilai yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia,” tegas Haidar Alwi dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (4/7/2026).

Haidar menjelaskan, dalam Perpres tersebut penyebaran budaya LGBTQ ditempatkan bersama sejumlah ancaman nonmiliter lainnya, seperti penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nasionalisme, radikalisme, terorisme, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, hingga penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan pertahanan nasional tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan militer, melainkan juga membutuhkan penguatan nilai, moral, dan identitas kebangsaan.

- Advertisement -

“Masuknya penyebaran budaya LGBTQ dalam kategori ancaman nonmiliter menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjaga fondasi sosial budaya Indonesia. Ketahanan nasional tidak hanya dibangun melalui kekuatan ekonomi dan militer, tetapi juga melalui kemampuan mempertahankan jati diri bangsa, nilai agama, serta moral publik yang menjadi perekat kehidupan bermasyarakat,” jelas Haidar Alwi.

Haidar juga menilai kebijakan tersebut memiliki landasan konstitusional. Ia merujuk pada Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan harus memperhatikan moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. Selain itu, Pasal 29 ayat (1) menegaskan Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangkan Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara juga telah mengelompokkan ancaman menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida, sehingga Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dinilainya merupakan implementasi dari kerangka hukum tersebut.

Hlu5wq0byaazb4f

Dalam konteks menjaga stabilitas nasional, Haidar turut menyoroti peran Polri sebagai institusi yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung penguatan ketahanan sosial budaya sekaligus pelaksanaan agenda pembangunan nasional.

Di akhir pernyataannya, Haidar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat persatuan sebagai modal menghadapi tantangan global.

“Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan yang utuh tentang masa depan Indonesia. Kekuatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan ekonomi, teknologi, atau militer, tetapi juga dari kemampuannya menjaga moral, karakter, persatuan, dan ketahanan sosial budaya. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersatu mendukung agenda pembangunan nasional, memperkuat nilai agama, menjaga jati diri bangsa, serta mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, TNI, Polri, dan seluruh aparatur negara senantiasa diberikan kekuatan dalam mengemban amanah. Dengan persatuan dan optimisme, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi negara maju, kuat, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Haidar Alwi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU