JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengamat Nurmadi H. Sumarta menilai Dadan Hindayana diduga leluasa bertindak dalam kasus MBG karena mendapat bekingan dari Jokowi.
Pengamat ekonomi sosial Nurmadi H. Sumarta menilai mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga dapat bertindak leluasa dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena memperoleh dukungan dari bekas Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurmadi menyusul penetapan Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Rabu (3/6/2026).
Sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka, penyidik Kejagung terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor BGN di kawasan Jakarta Pusat serta sejumlah lokasi lain, termasuk rumah para tersangka.
Menurut Nurmadi, berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG sebenarnya sudah terlihat sejak lama.
Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam tata kelola program, mulai dari pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai kebutuhan hingga nilai kontrak yang dianggap tidak wajar.
“Bisa dikatakan penanganan kasus tersebut berlarut dan terlambat sehingga kebocoran pengadaan sudah terlalu besar,” kata Nurmadi.
Ia menilai berbagai persoalan dalam program MBG semestinya sudah menjadi perhatian sejak awal.
Pasalnya, sejumlah masalah telah mencuat ke publik, mulai dari kasus keracunan, kualitas menu yang dinilai rendah, makanan basi, dugaan korupsi hingga distribusi bantuan yang disebut tidak berdasarkan pemetaan kebutuhan penerima manfaat.
“Padahal sudah lama tata kelola MBG amburadul. Dari masalah keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, maupun distribusi tanpa pemetaan kebutuhan penerima manfaat,” ujarnya.
Nurmadi menduga Dadan dapat bertindak secara leluasa karena memiliki dukungan politik yang kuat dari pemerintahan sebelumnya.
Menurut dia, sejumlah pejabat yang merupakan peninggalan era Presiden Joko Widodo justru kini menghadapi berbagai persoalan hukum dan dinilai menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Perlu diusut aliran dananya, agar kasusnya menjadi terang benderang,” kata Nurmadi.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Penyidik disebut masih membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak Joko Widodo maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan yang disampaikan Nurmadi.
Demikian pula dengan kuasa hukum para tersangka yang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Penanganan perkara ini pun diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

