HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wilmar buka suara usai terseret dugaan permainan nilai ekspor sawit yang disebut pemerintah, dan kini tengah jadi sorotan tajam publik.
Nama raksasa industri sawit dunia, Wilmar International Limited, tengah jadi sorotan publik setelah disebut dalam dugaan praktik “permainan” nilai ekspor crude palm oil (CPO).
Isu ini langsung viral dan memicu reaksi keras dari pemerintah yang kini tengah melakukan pendalaman bersama aparat penegak hukum.
Dugaan ini pertama kali mencuat setelah Kementerian Keuangan mengungkap adanya indikasi manipulasi nilai ekspor oleh sejumlah perusahaan besar di sektor sawit.
Pola yang disorot adalah dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya di pasar internasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada sekitar 10 perusahaan besar yang tengah didalami.
Dari jumlah itu, sebagian disebut merupakan pemain utama di industri sawit nasional dan global.
“Itu dua (perusahaan), betul,” kata Purbaya saat ditanya wartawan terkait nama perusahaan yang sedang diperiksa di Jakarta.
Pernyataan itu langsung memicu spekulasi luas di publik, terutama setelah nama Wilmar ikut terseret dalam daftar dugaan tersebut.
Selain Wilmar, nama lain yang juga disebut dalam pemberitaan adalah Musim Mas, yang juga dikenal sebagai salah satu eksportir besar CPO Indonesia.
Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkap modus yang diduga digunakan sejumlah eksportir sawit.
Perusahaan disebut melakukan penjualan ke perusahaan trading di Singapura, namun barang secara fisik langsung dikirim ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat dan negara lainnya tanpa transit.
Yang menjadi sorotan, dokumen ekspor diduga disusun seolah-olah transaksi hanya terjadi sampai Singapura.
Akibatnya, nilai ekspor yang tercatat dari Indonesia menjadi lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya di pasar tujuan akhir.
“Jadi mereka jual ke trading company di Singapura, tapi barangnya langsung ke negara tujuan. Kapalnya tidak berhenti, tapi kertasnya beda,” ujar Purbaya.
Menurut pemerintah, pola ini membuka celah terjadinya selisih pencatatan harga ekspor yang berpotensi merugikan negara.
Selisih tersebut diduga muncul karena perbedaan antara nilai yang dilaporkan di dokumen ekspor dengan harga aktual di pasar internasional.
Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, Wilmar International Limited akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX).
Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan sebagaimana yang diberitakan di sejumlah media.
“Wilmar belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” tulis manajemen Wilmar.
Meski begitu, perusahaan menyatakan tetap akan bersikap kooperatif dan berupaya menjalin komunikasi dengan otoritas terkait untuk memahami duduk persoalan yang dimaksud dalam dugaan tersebut.
“Kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran mereka,” lanjut pernyataan itu.
Namun klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik.
Pasalnya, pemerintah sebelumnya mengklaim telah mengantongi data awal dari hasil pemeriksaan transaksi ekspor sejumlah perusahaan besar di sektor sawit.
Kementerian Keuangan menyebut hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya selisih mencolok antara data ekspor Indonesia dan data impor dari negara tujuan.
Selisih inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan adanya praktik under invoicing.
Dalam salah satu sampel pemeriksaan, potensi kerugian negara disebut mencapai sekitar US$84 juta.
Angka tersebut masih berasal dari sebagian kecil data yang diperiksa, sehingga berpotensi meningkat seiring pendalaman kasus.
“Kalau semua diperiksa, bisa lebih besar. Ini baru sampel,” ujar Purbaya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa sampel data diambil dari 10 eksportir terbesar di sektor sawit.
Dari hasil awal, pola yang ditemukan disebut relatif seragam, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak berdiri sendiri.
“Saya ambil 10 terbesar. Polanya mirip semua,” tambahnya.
Temuan awal ini kemudian tidak berhenti di level kementerian.
Pemerintah disebut telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sejumlah data transaksi ekspor bahkan telah diserahkan untuk ditelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam praktik perdagangan internasional tersebut.
Langkah ini menandai eskalasi serius dalam kasus dugaan manipulasi nilai ekspor sawit, yang kini tidak lagi hanya menjadi isu administratif, tetapi sudah masuk ke ranah penegakan hukum.
Kasus ini memicu kekhawatiran di sektor industri sawit nasional. Indonesia yang selama ini dikenal sebagai salah satu eksportir minyak sawit terbesar di dunia dinilai bisa terdampak dari sisi reputasi jika dugaan ini berkembang lebih jauh.
Pelaku industri juga mulai disorot terkait transparansi dan kepatuhan dalam pelaporan ekspor, terutama di tengah ketatnya persaingan pasar global komoditas sawit.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melemahkan industri, melainkan untuk memastikan tata niaga berjalan lebih transparan dan adil.
Namun di lapangan, isu ini sudah telanjur menjadi sorotan publik dan memunculkan tekanan besar terhadap perusahaan-perusahaan besar yang disebut-sebut terlibat.
Hingga kini, kasus dugaan “permainan” nilai ekspor sawit masih terus bergulir. Pemerintah menyatakan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman data dan investigasi selesai dilakukan.
Sementara itu, Wilmar menegaskan akan terus mengikuti perkembangan dan memberikan pembaruan informasi kepada pasar apabila terdapat perkembangan resmi dari otoritas terkait.


