Video Prank Handuk Lepas Lagi Viral, Isinya Ojol Dapat Pemandangan Bikin Melotot

1K
10 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Video prank handuk lepas saat ini sedang menjadi viral di media sosial dan menjadi perburuan para warganet.

Dalam video yang beredar, nampak seorang wanita yang hanya mengenakan handuk coklat.
Awalnya ia terlihat mempersiapkan kamera sembari menunggu driver ojek online yang datang mengantar pesanan.

Saat sang driver ojek online datang membawa pesanan, sang wanita tampak pergi untuk mengambil uang.

Saat tengah menghitung uang di hadapan driver ojek online tersebut, sang wanita dengan sengaja menjatuhkan lilitan handuk di tubuhnya.

“Sori-sori mas,” ucap sang wanita sambil ‘berpura-pura’ melilitkan kembali handuk yang dijatuhkannya.

Melihat aksi tersebut, sang driver ojek tampak mengalihkan pandangan dan langsung meninggalkan tempat.

- Advertisement -

Kondisi psikologis kurir yang kebingungan justru dijadikan bahan tertawaan oleh sang pembuat konten. Alih-alih menghentikan rekaman atau merasa malu akibat insiden tersebut, perempuan tersebut justru tertawa sebelum menutup pintu kamar secara sepihak.

Walau sudah terlanjur viral, namun masih belum diketahui siapa nama asli dari wanita yang berada di video tersebut.

Waspada Phising

Seiring berjalannya waktu, sejumlah akun media sosial pun menyebarkan link yang mengklaim berisi video prank handuk lepas. Namun, sangat disayangkan ketika banyak link palsu yang beredar demi kepentingan pribadi.

Fenomena ini berkembang dengan cepat karena didorong oleh rasa penasaran pengguna internet. Banyak yang mencari informasi tambahan terkait sosok tersebut, termasuk melalui tautan yang beredar di berbagai platform digital. Kondisi ini membuat isu semakin meluas tanpa adanya kepastian informasi yang dapat diverifikasi.

Di tengah maraknya penyebaran tautan, pengguna internet diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai informasi yang beredar. Tautan yang tidak jelas asal-usulnya berpotensi mengandung malware atau merupakan bagian dari upaya phishing.

Selain itu, distribusi maupun akses terhadap konten yang belum terverifikasi dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur ketentuan terkait penyebaran konten di ruang digital.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang memancing rasa ingin tahu. Verifikasi informasi menjadi langkah penting sebelum mengakses atau menyebarkan kembali suatu konten.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU