JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada 18–19 Mei 2026 di Jakarta.
Kegiatan tersebut rencananya dihadiri lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya memperkuat perlindungan santri dari kekerasan seksual.
Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan, forum tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
“Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah. Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” kata perempuan yang akrab disapa Ninik itu dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut menilai maraknya kasus kekerasan seksual menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa, khususnya lingkungan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis moral dan keagamaan.
“Kami melihat ada persoalan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.
Menurut Ninik, PKB ingin menjadikan forum tersebut sebagai ruang dialog sekaligus konsolidasi nasional antar-pengasuh pesantren untuk merumuskan langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri,” ucapnya.
Ia menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dari pelaksanaan Temu Nasional Pondok Pesantren tersebut. Pertama, sebagai ruang evaluasi dan muhasabah bersama bagi seluruh elemen pesantren. Kedua, menghasilkan rekomendasi konkret bagi para pemangku kebijakan dalam memperkuat sistem perlindungan santri.
“Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang,” jelasnya.
PKB juga akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan nasional dalam forum tersebut, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DPR RI, hingga Majelis Masyayikh.
Melalui kegiatan itu, PKB berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat sistem perlindungan santri, membangun mekanisme pencegahan yang efektif, serta mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren secara lebih terstruktur dan berkeadilan.

