Kemenhut dan UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat kerja sama internasional di bidang kehutanan dan perubahan iklim sebagai implementasi arahan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan hutan Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, dengan Martin Krause, Director of Climate Change Division United Nations Environment Programme (UNEP), yang berlangsung di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan membahas keberlanjutan dan penguatan kerja sama Indonesia–UNEP di bidang kehutanan, termasuk penguatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), pengembangan pasar karbon kehutanan, serta skema pembiayaan inovatif untuk taman nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin baik antara Indonesia dan UNEP, termasuk melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tahun 2024. Menurut Menteri Kehutanan, kerja sama tersebut menjadi landasan kuat untuk diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih konkret dan berdampak.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menempatkan aksi iklim sebagai prioritas utama, khususnya dalam mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Indonesia juga memiliki ambisi untuk menjadi pusat karbon global (global carbon hub) dengan membangun pasar karbon berintegritas tinggi.

“Indonesia telah mengambil langkah besar dalam operasionalisasi pasar karbon melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan menyeluruh untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi, sehingga memberikan kepastian dan transparansi bagi investor dan mitra,” ujar Menteri Kehutanan, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

Selain itu, Menteri Kehutanan juga menyampaikan pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas tersebut bertugas mengembangkan solusi pembiayaan praktis bagi kawasan konservasi, termasuk melalui blended finance dan berbagai pendekatan inovatif lainnya.

- Advertisement -

Terkait kerja sama REDD+, Menteri Kehutanan menyambut baik inisiatif UNEP untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi REDD+ di Indonesia. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Kementerian Kehutanan menjadi sektor utama dalam pengelolaan karbon di sektor FOLU, termasuk implementasi REDD+.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan UNEP melalui Program UN-REDD, termasuk implementasi program Green for Riau. Program tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi model pengembangan pendekatan Jurisdictional REDD+ di berbagai daerah lainnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Achmad Husin Alifiah
Achmad Husin Alifiah
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU