HOLOPIS.COM, JAKARTA – Munculnya kasus Hantavirus di Indonesia mulai memicu kewaspadaan di Jakarta. DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI bergerak cepat melakukan langkah antisipasi.
Dengan antisipasi yang tepat, virus tersebut tak berkembang jadi ancaman kesehatan baru di ibu kota.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat jumlah kasus Hantavirus di Indonesia sudah mencapai 23 kasus.
“Pemprov DKI harus meningkatkan kewaspadaannya. Jangan sampai ini lolos dan mewabah di Jakarta nantinya,” kata Justin di Jakarta, Selasa, (12/5/2026).
Dia mengingatkan bahwa Hantavirus memiliki risiko fatal bagi penderitanya. Meskipun tingkat penyebarannya disebut terbatas. Maka itu, Pemprov DKI diminta tak lengah dalam melakukan pengawasan dan penanganan dini.
Justin juga menyoroti laporan Kementerian Kesehatan yang menyebut satu pasien terduga Hantavirus berada di wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera direspons dengan langkah preventif dan pelacakan yang ketat.
“Kita mengetahui bahwa salah satu pasien terduga terkena virus hanta di Indonesia berada di DKI Jakarta. Maka, ini perlu diawasi, harus diketahui sang pasien sudah pergi ke mana saja sebelumnya dan berinteraksi dengan siapa saja,” ujar Justin.
Pun, dia minta agar pengawasan tak hanya dilakukan terhadap pasien. Namun, juga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lokasi perawatan pasien agar potensi penyebaran dapat dicegah sejak awal.
“Gerakan hidup sehat di tengah-tengah masyarakat juga perlu digencarkan untuk berjaga-jaga,” imbuh Justin.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menjelaskan jenis Hantavirus yang ditemukan di Indonesia merupakan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Virus tersebut disebut sudah terdeteksi di Indonesia sejak 1991 dengan strain Seoul virus.
Namun, Andi menyampaikan hingga kini belum ditemukan bukti penularan langsung Hantavirus dari tikus ke manusia di Indonesia. Hal itu sejak pertama kali ditemukan lebih dari tiga dekade lalu.
Menurutnya, kasus Hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius berbeda dengan kasus di Indonesia.
Menurut Andi, kasus di kapal pesiar tersebut merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Adapun di Indonesia seluruh kasus yang ditemukan masih tergolong HFRS.
“Secara global, kasus Hantavirus tersebar di Eropa, Amerika Serikat, dan Asia. Untuk Indonesia, sejak 2024 hingga 2026 tercatat 23 kasus HFRS, tanpa temuan HPS,” ujar Andi pada Senin (11/5).


