JAKARTA, HOLOPIS.COM – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan apresiasi kepada Polri atas pengungkapan kasus judi online jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Menurut Habib Syakur, langkah aparat menangkap 321 WNA yang diduga menjadi operator judi online jaringan Myanmar-Kamboja menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan digital yang dinilai semakin merusak masyarakat.
“Kita mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polri dalam membongkar jaringan judi online internasional ini. Penangkapan 321 WNA menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah melawan mafia judi digital,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Namun demikian, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada penangkapan ratusan operator tersebut. Menurutnya, jaringan judi online internasional diduga memiliki struktur yang jauh lebih besar dan tersebar di berbagai wilayah.
“Jangan berhenti di angka 321. Kita yakin jaringan ini sangat besar, terorganisir, dan kemungkinan memiliki keterlibatan pihak-pihak lain di berbagai daerah. Karena itu pemberantasannya harus lebih masif,” ujarnya.
Habib Syakur menilai praktik judi online saat ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap moral, ekonomi keluarga, hingga stabilitas sosial masyarakat.
Ia menyebut banyak masyarakat menjadi korban akibat kecanduan judi online yang berujung pada utang, konflik rumah tangga, hingga hancurnya masa depan generasi muda.
“Judi online ini menghancurkan masyarakat secara perlahan. Yang dirusak bukan hanya ekonomi, tapi juga mental, moral, dan masa depan anak bangsa,” tuturnya.
Karena itu, ia mendorong Polri terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar seluruh jaringan, termasuk aktor utama dan pihak-pihak yang diduga melindungi operasional perjudian daring tersebut.
Habib Syakur juga mengajak masyarakat mendukung langkah aparat dalam memberantas judi online demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari pengaruh kejahatan digital internasional.
“Kita harus bersatu melawan judi online. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas bersama untuk menjaga bangsa ini agar tidak dijadikan sarang kejahatan digital internasional,” pungkasnya.


