JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi capaian tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mencapai 82,4 persen berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. Namun, menurutnya, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembenahan di sejumlah sektor internal kepolisian.
Sugeng menilai tingginya tingkat kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Polri. Meski demikian, ia mengingatkan agar hasil survei tersebut tidak membuat institusi kepolisian berpuas diri.
“IPW mengapresiasi pada Polri atas pencapaian kepuasan publik yang mencapai 82,4 persen dari survei yang dilakukan Litbang Kompas. Walaupun begitu, pencapaian tersebut harus diikuti dengan kinerja yang tinggi oleh satuan-satuan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Sugeng dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian serius adalah pembenahan sistem pengawasan internal, khususnya di lingkungan Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
Sugeng menilai fungsi Wasidik seharusnya berfokus memberikan arahan agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, bukan mengambil alih kewenangan lembaga peradilan.
“Salah satu aspek layanan yang perlu diperbaiki adalah pengawasan internal di Biro Wasidik yang menjadi forum mengadili hasil penyidikan/penyelidikan. Wasidik menjadi lembaga praperadilan mengambil alih peran pengadilan, bukan forum untuk memberikan arahan penyidikan yang profesional,” katanya.
Ia juga menyoroti masih adanya oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan di lingkungan tersebut. Menurut Sugeng, persoalan itu tidak hanya dikeluhkan masyarakat, tetapi juga oleh anggota kepolisian yang bertugas sebagai penyidik.
“Lantaran itu, oknum-oknum nakal yang menyalahgunakan kewenangan tersebut harus diberantas. Keluhan terkait Biro Wasidik bukan dari masyarakat saja, tapi dari anggota polisi yang juga sebagai penyidik,” ujarnya.
Di sisi lain, IPW memberikan apresiasi terhadap langkah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang membentuk Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) di bawah Bareskrim Polri.
Sugeng menilai keberadaan SPKR menjadi terobosan positif dalam meningkatkan transparansi penegakan hukum serta mempercepat respons terhadap berbagai pengaduan masyarakat.
“IPW juga mencatat bahwa terdapat terobosan baru oleh Kabareskrim Polri saat ini untuk mengatasi keluhan dan kebuntuan dalam aspek transparansi penegakan hukum yaitu dengan dibentuknya Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse yang ada di bawah Bareskrim. Adanya SPKR di Bareskrim, IPW mengapresiasi dibentuknya satker ini karena keluhan atas proses penegakan hukum relatif direspons dengan cepat dan transparan,” katanya.
Menurutnya, model pelayanan tersebut layak diperluas hingga ke tingkat kepolisian daerah agar masyarakat di berbagai wilayah memperoleh akses yang sama terhadap mekanisme konsultasi dan pengawasan proses penegakan hukum.
“Oleh karenanya, SPKR perlu dibentuk di tingkat Polda,” ucap Sugeng.
Lebih lanjut, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berprofesi sebagai advokat ini pun menilai, bahwa reformasi di tubuh Polri tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembentukan unit atau inovasi pelayanan baru. Yang lebih mendasar, kata Sugeng, adalah pembenahan kualitas sumber daya manusia mulai dari proses rekrutmen hingga sistem pembinaan karier.
Ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit yang konsisten serta pengawasan berjenjang dari atasan kepada bawahan guna meminimalkan penyalahgunaan kewenangan.
“Terobosan-terobosan baru untuk memperbaiki Polri memang sangat dibutuhkan tetapi yang diperlukan adalah pembenahan SDM dimulai dari rekrutmen, merit sistem yang kuat dan pengawasan atasan terhadap bawahan yang kuat. Oleh sebab itu memberantas polisi-polisi nakal yang ada di tubuh Polri merupakan kebutuhan yang mendesak,” tegasnya.
Sugeng mengingatkan bahwa keberadaan oknum anggota yang melakukan pelanggaran berpotensi merusak citra institusi yang selama ini telah menunjukkan tren positif di mata masyarakat.
“Sebab, keberadaan polisi-polisi nakal dapat menurunkan citra Polri yang saat ini sudah membaik,” pungkasnya.

