Polri Siap Berubah! Ini Bocoran Rekomendasi KPRP ke Presiden

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Reformasi besar-besaran di tubuh Polri mulai disiapkan. Fokusnya bukan hanya struktur, tapi juga cara kerja hingga layanan publik agar lebih cepat, transparan, dan bebas pungli.

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) resmi menyerahkan rekomendasi reformasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Rekomendasi ini menyoroti pembenahan menyeluruh, mulai dari aspek kelembagaan hingga sistem manajerial di tubuh Polri.

Anggota KPRP, Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa reformasi difokuskan pada dua aspek utama, yaitu kelembagaan dan manajerial.

“Jadi ada aspek kelembagaan, dan ada aspek manajerial. Jadi aspek kelembagaan dari tubuh organisasinya, manajerial bagaimana organisasi itu dikelola. Jadi lengkap sekali terkait dengan rekomendasi ini,” kata Dofiri pada Selasa (5/5/2026).

Pada aspek kelembagaan, perubahan mencakup struktur organisasi, regulasi, hingga infrastruktur seperti sarana dan peralatan keamanan.

Sementara itu, aspek manajerial menitikberatkan pada empat pilar utama, yakni tata kelola, operasional, sistem kepemimpinan, dan pengawasan.

- Advertisement -

Dalam hal tata kelola, pembenahan difokuskan pada pengelolaan sumber daya manusia (SDM), mulai dari proses rekrutmen, pendidikan, hingga promosi jabatan. Selain itu, pengelolaan anggaran dan logistik juga menjadi perhatian utama.

Di bidang operasional, reformasi menyasar tiga tugas utama Polri, yaitu menjaga keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat. Dua aspek yang paling disorot publik adalah penegakan hukum dan pelayanan.

“Dari tiga hal itu, dua yang menjadi sorotannya, yaitu penegakan hukum dan aspek pelayanan. Itu juga rigid. Bagaimana kemudian pelayanan kepolisian itu nanti tidak lagi ada antrian, tidak lagi ada pungutan,” ujarnya.

Rekomendasi juga menyentuh sistem kepemimpinan, termasuk mekanisme pengangkatan Kapolri yang tetap melalui persetujuan DPR. Sementara itu, pengawasan akan diperkuat baik secara internal maupun eksternal.

Pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengalami perubahan besar. Ke depan, lembaga ini diisi sembilan anggota dari masyarakat dan memiliki kewenangan lebih kuat.

“Artinya bisa dia kewenangannya itu direkomendasikan dan harus mengikat, harus dilaksanakan,” kata Dofiri.

Tak kalah penting, reformasi Polri juga akan didukung transformasi digital. Nantinya, seluruh layanan kepolisian akan terintegrasi dalam satu sistem berbasis data dan aplikasi digital.

“Semua tadi, baik tata kelola, bidang pembinaan operasional, maupun sistem kepemimpinan dan pengawasan tadi, itu kemudian ditopang dengan transformasi digital, yang ujungnya nanti ada satu data Polri, dan ada Polri Super App. Jadi masyarakat masuk melapor terkait apapun, apakah bidang pelayanan, bidang penegakan hukum, ada di Polri Super App. Itu kira-kira garis besarnya,” jelas Dofiri.

Dengan langkah ini, reformasi Polri diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU