HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rien Wartia Trigina alias Erin, eks istri Andre Taulany resmi melaporkan pemilik akun Threads @niadamanik7 ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026) malam. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang ditujukan kepadanya.
Erin menyatakan keberatan atas tuduhan penganiayaan yang sebelumnya dilayangkan terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk respons atas tuduhan tersebut.
“Saya sangat membantah tuduhan penganiayaan yang mereka laporkan pada saya. Jadi, malam ini saya datang untuk melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Erin, dikutip Holopis.com, Kamis
Selain akun Threads tersebut, laporan yang diajukan Erin juga mencakup pihak penyalur asisten rumah tangga (ART) serta perempuan berinisial ‘H’ yang mengaku sebagai korban. Dalam proses pelaporan, Erin menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan percakapan dengan pihak penyalur ART.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan. Menurutnya, persoalan yang terjadi berkaitan dengan status kerja ‘H’ yang belum genap satu bulan.
“Jadi bukan gaji ditahan, tapi memang yang bersangkutan belum waktunya gajian. Terkait tuduhan kekerasan yang disebarkan akun Threads @niadamanik7, saya pastikan tidak benar dan tidak pernah terjadi. Justru dalam hal ini saya menjadi korban fitnah,” ujarnya.
Dalam laporannya, Erin menggunakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana pencemaran nama baik. Jika terbukti, pihak terlapor berpotensi menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Kasus ini bermula dari laporan ‘H’, yang sebelumnya melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan. Ia mengklaim insiden tersebut terjadi pada 28 April 2026. Atas laporan tersebut, ‘H’ menggunakan Pasal 466 dalam Undang-Undang yang sama terkait tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara atau denda hingga Rp50 juta.

