HOLOPIS.COM, JAKARTA – Praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kembali jadi sorotan. Dalam operasi intensif selama 13 hari, Bareskrim Polri berhasil mengungkap ratusan kasus dan menetapkan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda di seluruh Indonesia.
Langkah tegas aparat ini mendapat dukungan penuh dari PT Pertamina Patra Niaga yang menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga distribusi energi subsidi tetap tepat sasaran.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto menyatakan pihaknya siap memperketat pengawasan hingga menjatuhkan sanksi berat bagi penyalur yang terbukti melanggar.
“Pertamina Patra Niaga juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Eko, dikutip Holopis.com, Rabu (22/4/2026).
Pada periode Januari hingga Maret 2026, Eko menyampaikan pihaknya telah melakukan 136 pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM dan 237 pembinaan terhadap lembaga penyalur LPG, baik SPBU maupun agen LPG.
Sebagai bentuk keseriusan, Eko menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk memutus hubungan usaha (PHU) dengan mitra yang terbukti terlibat pelanggaran hukum.
“Apabila terjadi pelanggaran hukum yang terbukti, maka kami akan melakukan pemutusan hubungan usaha terhadap lembaga penyalur tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni membeberkan berbagai modus yang digunakan pelaku. Mulai dari pembelian berulang untuk ditimbun, penggunaan tangki modifikasi, pelat nomor palsu, hingga praktik pemindahan LPG subsidi ke tabung non-subsidi.
“Upaya yang telah kami lakukan selama 13 hari telah mencapai hasil dengan diamankannya 330 orang tersangka pada 223 tempat kejadian perkara,” paparnya.
Menurut Irhamni, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor untuk menjaga distribusi energi tetap adil dan merata.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam mengamankan BBM dan LPG subsidi dari penyalahgunaan,” tambahnya.

