HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan mandatori biodiesel B50 akan mulai diterapkan secara serentak di seluruh sektor pada 1 Juli 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku tanpa pengecualian.
“Mulai (1 Juli), itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50,” ujarnya pada Selasa (21/4/2026).
Saat ini, bahan bakar B50 masih dalam tahap uji jalan, khususnya untuk sektor otomotif. Pengujian sudah berlangsung sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan sembilan kendaraan.
Menurut Eniya, uji coba ini ditargetkan selesai pada Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kondisi mesin hingga Juni 2026. Hasil sementara menunjukkan kualitas B50 sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Tak hanya kendaraan pribadi, pengujian juga dilakukan di berbagai sektor lain, mulai dari alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, hingga transportasi laut, kereta api, dan pembangkit listrik.
“Jadi, tidak ada yang B40 lagi (mulai 1 Juli). Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak, ya, di semua sektor,” tambahnya.
Program biodiesel ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan bagi ekonomi nasional. Selain meningkatkan nilai tambah minyak kelapa sawit (CPO), kebijakan B50 juga mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada 2026, naik dari sebelumnya Rp140 triliun.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penghematan subsidi energi hingga Rp48 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa implementasi B50 juga akan menekan penggunaan BBM fosil secara signifikan.
Dengan diterapkannya B50, penggunaan bahan bakar fosil diperkirakan berkurang hingga 4 juta kiloliter per tahun. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur, termasuk dari Pertamina, untuk mendukung implementasi kebijakan ini.
“Insyaallah sesuai dengan arahan, bisa berlaku 1 Juli,” ucap Eniya.
Dengan kebijakan ini, Indonesia semakin serius menuju kemandirian energi sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan bahan bakar fosil.

