JAKARTA, HOLOPUS.COM – Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghofur menegaskan bahwa pemerintah menaruh harapan besar pada lembaga zakat nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu instrumen yang didorong adalah program Kampung Zakat, yang bertujuan mendongkrak status penerima manfaat agar bisa “naik kelas” secara ekonomi.
Selain pemberdayaan di perkotaan, pemerintah memberikan penekanan khusus pada wilayah pesisir dan garda terdepan Indonesia.
“Pemerintah juga menekankan pemberdayaan berbasis kampung nelayan dan tapal batas di perbatasan Indonesia. Khusus tapal batas, peranan lembaga zakat bukan hanya dalam pencapaian ekonomi berdaya, namun juga menanamkan nilai-nilai Pancasila,” ujar Waryono saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan resmi Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin operasional kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yayasan Dompet Dhuafa, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pengentasan kemiskinan adalah tugas kolektif. Menurutnya, keberhasilan program pemberdayaan di berbagai lini, dari kota hingga tapal batas, sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap lembaga zakat dalam mengelola dana umat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh negara. Baginya, SK perpanjangan izin sebagai LAZ Nasional ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah amanah besar sekaligus penghargaan bagi seluruh ekosistem Dompet Dhuafa.
“Ini merupakan satu amanah yang sangat besar sekaligus penghargaan kepada Dompet Dhuafa untuk meneruskan tugas ini, melaksanakan pengelolaan zakat sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan baik dari sisi penghimpunan, penyaluran, pendayagunaan, maupun pengelolaan internal dan tata kelola lembaganya,” tutur Ahmad Juwaini.
Kemudian, ia juga menekankan bahwa keberlanjutan gerakan zakat ini tidak lepas dari dukungan donatur, mustahik, dan pembinaan dari Kementerian Agama.
Oleh sebab itu, Ahmad berharap, dengan dikantonginya izin baru ini, partisipasi masyarakat melalui dana titipan zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat meningkat signifikan.
Momentum perpanjangan izin ini dipandang sebagai titik tolak untuk mencapai target yang lebih luas. Dompet Dhuafa berkomitmen untuk terus berinovasi dalam program pemberdayaan agar para penerima manfaat (mustahik) tidak hanya sekadar menerima bantuan, tetapi bertransformasi menjadi mandiri dan berdaya.
Terlebih, visi besar dari kolaborasi antara Pemerintah dan LAZ Nasional ini adalah menciptakan siklus kebaikan yang berkelanjutan; di mana para mustahik yang telah berdaya nantinya mampu bertransformasi menjadi muzakki (pembayar zakat) yang turut memberikan manfaat bagi sesama di masa depan.
“Mudah-mudahan standar-standar yang ditentukan atau standar isu nasional bisa kita capai,” tutup Ahmad.

