HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tangis Suster Natalia pecah saat mengungkap kronologi dana gereja Rp28 miliar yang diduga digelapkan di Curhat Bang Denny Sumargo, beban 1.900 jemaat ia tanggung sendiri.
Tangis Natalia Situmorang pecah saat tampil di kanal YouTube Curhat Bang milik Denny Sumargo yang tayang pada 17 April 2026.
Dalam momen emosional itu, ia menceritakan beban berat yang kini harus ia tanggung terkait dugaan hilangnya dana umat mencapai Rp28 miliar.
Sebagai bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara, Natalia mengaku harus mempertanggungjawabkan dana milik sekitar 1.900 jemaat.
Dana tersebut dikumpulkan sejak 2019 dan berasal dari masyarakat kecil yang mempercayakan simpanannya kepada gereja.
“Berat sekali… saya menanggung napas 1.900 orang. Satu rupiah pun bukan milik saya,” ucapnya dengan suara bergetar.
Sebagai seorang biarawati, Natalia menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi. Ia tidak menikah dan tidak memiliki harta, namun tetap harus memikul tanggung jawab besar atas dana umat.
Kepercayaan yang diberikan jemaat selama ini justru menjadi beban moral yang luar biasa.
Banyak jemaat menyimpan uang karena percaya pada sosok suster yang dianggap amanah.
Kini, dana tersebut tak bisa dicairkan, sementara kebutuhan jemaat terus berjalan, mulai dari biaya pendidikan hingga pengobatan.
Kecurigaan Muncul
Kasus ini mulai terkuak saat pihak koperasi gereja mengajukan pencairan dana deposito sebesar Rp10 miliar pada akhir 2025.
Namun, proses pencairan tak kunjung terealisasi.
Natalia mengaku beberapa kali menghubungi Andi Hakim Febriansyah, sosok yang menawarkan investasi tersebut.
Namun jawabannya selalu sama, yakni dana masih dalam proses.
Situasi mulai mencurigakan ketika komunikasi terputus dan pihak bank memberikan informasi bahwa produk investasi yang ditawarkan tidak terdaftar secara resmi.
Pihak Bank Negara Indonesia juga menyatakan bahwa Andi sudah tidak lagi bekerja sejak Februari 2026.
Natalia mengaku syok hingga sempat tidak sadarkan diri saat mengetahui fakta tersebut.
Modus Investasi Fiktif
Hasil penyelidikan Polda Sumatera Utara mengungkap bahwa kasus ini diduga bermula sejak 2019.
Tersangka menawarkan produk bernama “BNI Deposito Investment” dengan iming-iming bunga tinggi hingga 8 persen per tahun.
Angka tersebut jauh di atas bunga deposito normal, sehingga menarik minat pengurus gereja.
Dalam praktiknya, tersangka diduga memalsukan dokumen seperti bilyet deposito dan tanda tangan nasabah.
Dana yang terkumpul kemudian dialihkan ke rekening pribadi, keluarga, hingga perusahaan miliknya.
Dana yang dihimpun mencapai Rp28 miliar, berasal dari lebih dari 1.900 anggota koperasi yang mayoritas merupakan petani kecil.
Dana itu sejatinya dipersiapkan untuk masa depan, termasuk pendidikan anak-anak.
Kini, berbagai program gereja terpaksa terhenti.
Pembangunan mangkrak dan kebutuhan jemaat tak bisa dipenuhi.
“Ini masa depan anak-anak, bukan sekadar uang,” ujar Natalia lirih.
Kasus ini resmi dilaporkan pada 26 Februari 2026 dan kini masih dalam proses hukum.
Sementara itu, tersangka dikabarkan melarikan diri ke luar negeri.
Di tengah proses yang masih berjalan, kisah Suster Natalia jadi potret nyata betapa besar dampak dari sebuah kepercayaan yang dikhianati, bukan cuma soal uang, tapi juga harapan ribuan orang yang kini terancam hilang.


