Pemerintah Perketat Pengawasan, Satgas Haji Dibentuk untuk Cegah Haji Ilegal

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah serius dalam memberantas praktik haji non-prosedural yang kerap merugikan jamaah. Melalui kolaborasi lintas kementerian, pengawasan keberangkatan ke Tanah Suci kini diperketat termasuk di pintu-pintu keluar seperti bandara.

Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal (Satgas Haji). Langkah ini juga melibatkan kepolisian sebagai bagian dari upaya terpadu.

- Advertisement -

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap calon jamaah yang berangkat tanpa visa resmi.

“Kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-teman dari kepolisian dan kita juga akan melibatkan teman-teman Imigrasi terkait beberapa hal,” kata Irfan usai pertemuan di Jakarta, Rabu, (15/4/2026).

- Advertisement -

Dia mengungkapkan, pada musim haji sebelumnya masih ditemukan warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan jamaah.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tak tergiur berangkat melalui jalur ilegal.

“Kita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji, yang kedua juga kita akan menyiapkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara,” jelas Irfan.

Selain edukasi, pengawasan di titik keberangkatan juga akan diperkuat guna mencegah keberangkatan jamaah tanpa dokumen resmi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan langkah ini bertujuan melindungi warga negara Indonesia dari risiko terlantar di luar negeri.

“Ini sebenarnya lebih kepada perlindungan kepada mereka. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan dari Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain yang memegang visa haji untuk ke sana,” ujar Agus.

Sebelumnya, Polri juga siap mengambil peran aktif dalam memberantas praktik haji ilegal, termasuk membongkar jaringan travel nakal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

“Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal,” katanya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru