HOLOPIS.COM, JAKARTA – Momen perpisahan Anwar Usman dari Mahkamah Konstitusi (MK) tak sekadar seremoni pensiun biasa. Anwar menyampaikan pidato perpisahan di Gedung MK, Jakarta, Senin kemarin.
Dalam pidatonya, Anwar justru menutup perjalanan panjangnya dengan pernyataan yang mengundang perhatian. Dia merasa meninggalkan jabatan dalam kondisi ‘bersih’ ibarat bayi baru lahir ke dunia.
“Saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apapun,” kata Anwar dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa, (14/4/2026).
Pernyataan tersebut bukan tanpa konteks. Di penghujung masa jabatannya, Anwar menghadapi badai kritik dan pemeriksaan etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Momen itu jadi sorotan luas publik.
Namun, alih-alih melihatnya sebagai beban, ia justru menganggap ujian itu sebagai proses pembuktian.
“Waktu itu saya dengan hati yakin akan janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka akan hancurlah segala kebohongan, kepalsuan. Dan itu yang saya laksanakan, dan itu yang saya alami,” tutur eks Ketua MK itu.
Bagi Anwar, fase tersebut pertegas keyakinannya bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Dia menceritakan selama 15 tahun di MK dengan dimulai sejak 6 April 2011. Saat itu, ia membacakan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selama 15 tahun, ia berada di pusat berbagai putusan penting yang menentukan arah hukum dan politik di Indonesia.
Ia mengakui, perjalanan itu tidak selalu mulus. Suka dan duka menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk tekanan publik yang datang silih berganti.
Anwar juga menyampaikan pesan tegas kepada para hakim konstitusi. Menurutnya, jangan pernah takut terhadap tekanan publik, termasuk kritik keras hingga perundungan.
Ia bahkan mengungkap pengalaman personal yang melibatkan Wakil Ketua MK, Prof Saldi Isra, yang sempat mengalami tekanan berat hingga menangis. Momen itu diketahui saat Saldi menelpon Anwar karena tak kuat menahan bully.
Menurut Anwar, situasi itu adalah konsekuensi yang tak terhindarkan dalam profesi hakim.
“Karena sampai kapanpun, tidak akan ada seorang hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak. Ini mohon dicamkan,” tutur Anwar.
Baginya, ketidakpuasan publik bukanlah kegagalan, melainkan risiko inheren dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Di tengah sorotan publik, Anwar juga menyinggung hubungannya dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya.
Ia mengaku hubungan keduanya tidak intens, bahkan jarang bertemu dalam kapasitas formal maupun keluarga.
”Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, ndak pernah…baru berapa kali ketemu saya. Ketemunya, ya, waktu nikah dengan bibinya, kemudian pernah satu kali satu pesawat, ya, kemudian kalau ada acara di Solo undangan,” kata Anwar.
Seiring berakhirnya masa jabatan Anwar, posisi hakim konstitusi kini diisi oleh Liliek Prisbawono Adi yang berasal dari unsur Mahkamah Agung Republik Indonesia.

