JAKARTA, HOLOPIS.COM – Insiden penyiraman air keras oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada aktivis demokrasi dan hak asasi manusia dari KontraS, Andrie Yunus menyisakan catatan penting bagi intelijen.
Menurut pakar intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, pada hakikatnya adalah sumber informasi yang akurat bagi penerima manfaat keberadaan mereka, dalam negara ia adalah Presiden atau Kepala Negara.
“Dalam arsitektur keamanan nasional modern, lembaga intelijen sering kali digambarkan sebagai instrumen ‘mata dan telinga’ negara yang bekerja di balik layar,” kata Stanislaus, Selasa (14/4/2026).
Seluruh akses data dan informasi yang disajikan intelijen kepada kepala negara inilah yang nantinya menjadi bahan bagi penyelenggara negara untuk mengambil kebijakan, serta mengukur skala potensi gangguan keamanan.
“Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi akurat bagi pengambil kebijakan untuk mendeteksi dini, memberikan peringatan dini, dan melakukan cegah dini terhadap ancaman,” ujarnya.
Maka dari itu, ketika ada operasi intelijen yang justru melakukan tindakan kekerasan, apalagi kepada masyarakat sipil atau warga negara, hal itu adalah pelanggaran tang cukup serius. Sebab ia tidak sekadar melanggar hak asasi manusia, akan tetapi melenceng dari identitas intelijen itu sendiri.
Hal ini juga dipandangnya, karena di dalam sejarah dan realitas kontemporer menunjukkan bahwa dunia yang penuh rahasia ini sering kali tergelincir ke dalam penggunaan kekerasan yang sistematis.
“Ketika intelijen menggunakan kekerasan terhadap warga sipil, ia tidak hanya melanggar hak asasi manusia (HAM), tetapi juga meruntuhkan fondasi demokrasi yang seharusnya ia lindungi,” tutur Stanislaus.
Dalam aspek keberhasilan kerja-kerja intelijen, pengamat konflik Timur Tengah ini pun menjelaskan, bahwa kondisi ideal sebuah negara demokrasi, intelijen harus mampu menyelaraskan efektivitas kinerja mereka dengan penghormatan hak asasi manusia. Hal ini bisa dimulai dari reorientasi mendasar menuju konsep Keamanan Manusia (Human Security).
Bahkan ia mengutip sebuah studi bidang intelijen dari pakar dan peneliti di Fakultas Seni Liberal dan Sains Universitas Negeri Wayne, Steven Stottlemyre, bahwa keberhasilan kinerja intelijen sebenarnya diukur dari keberhasilan mereka menangkap seluruh informasi yang berguna untuk melindungi manusia.
Dalam perspektif tersebutlah, Stanislaus Riyanta memandang bahwa intelijen telah bertransformasi dari instrumen perlindungan rezim menjadi instrumen perlindungan warga negara yang hakiki.
“Keberhasilan intelijen seharusnya diukur melalui hasil kuantitatif dalam melindungi keselamatan manusia, dengan indikator utamanya bukan lagi jumlah ‘musuh’ yang dieliminasi, melainkan seberapa banyak nyawa sipil yang berhasil diselamatkan dari ancaman,” paparnya.
Sehingga dalam membaca kasus penyerangan Andrie Yunus oleh BAIS TNI di Jalan Talang, Salemba I, Salemba, Senen, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 12 Maret 2026 malam lalu usai podcast di LBH Jakarta justru menunjukkan sebuah kegagalan besar operasi intelijen yang sesungguhnya.
Sebab intelijen seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Kekerasan dalam intelijen adalah tanda kegagalan intelektual dan profesionalisme. Intelijen yang benar-benar hebat tidak membutuhkan kekerasan untuk melindungi negara, ia menggunakan kecerdasan, teknologi, dan kemampuan persuasi untuk meniadakan ancaman,” tegas Stanislaus.
Oleh sebab itu, pengamat yang juga dosen Program Studi Kajian Ketahanan Nasional di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan, bahwa ke depan intelijen di Indonesia harus benar-benar menjadikan kasus seperti Andrie Yunus sebagai bahan perbaikan, dan kembali kepada ruh yang sebenarnya, bahwa intelijen sesungguhnya adalah mata dan telinga negara, bukan kaki dan tangan untuk melakukan tindakan kekerasan baik secara terstruktur maupun sistemis.
“Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa mata dan telinga negara tidak berubah menjadi tangan besi yang menghancurkan warganya sendiri. Deteksi dini dan cegah dini adalah tugas suci. Namun, ia tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan nilai-nilai yang menjadikan kita bangsa yang beradab,” pungkasnya.

