HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keberadaan aktivitas intelijen asing di Indonesia diyakini bukan sekadar isu, melainkan realitas yang perlu diwaspadai secara serius. Stanislaus Riyanta, dosen Program Studi Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia, menyebut bahwa indikasi tersebut dapat dilihat dari berbagai data aktivitas yang ada.
“Saya meyakini itu ada. Kita bisa melihat dari data adanya aktivitas intelijen asing,” ujar Stanislaus Riyanta, kepada Holopis.com, Rabu (15/4).
Namun demikian, ia menekankan bahwa ancaman tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh adanya kerentanan pada target. Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang menentukan kerentanan tersebut, yakni daya tarik, sistem pengamanan, dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
“Ancaman itu datang ketika ada kerentanan dari target. Kerentanan itu menurut profesor ada tiga, pertama, daya tarik ini yang paling penting. Justru ketika ancaman datang, itu menunjukkan kita punya daya tarik yang besar,” jelasnya.
Faktor kedua adalah kualitas sistem pengamanan, sementara faktor ketiga berkaitan dengan besarnya dampak yang dapat dihasilkan dari suatu serangan atau infiltrasi. Ia menegaskan bahwa daya tarik suatu negara tidak bisa dihilangkan, sehingga fokus utama harus diarahkan pada penguatan sistem keamanan.
“Kita tidak bisa menghilangkan daya tarik, tapi yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan sistem pengamanan,” lanjutnya.
Dalam konteks tersebut, Stanislaus menilai penguatan badan intelijen menjadi langkah krusial untuk menghadapi ancaman dari pihak asing. Ia menekankan bahwa sistem pengamanan yang kuat harus diiringi dengan kemampuan intelijen yang memadai.
“Jadi yang paling penting adalah memiliki sistem pengamanan yang kuat. Dalam konteks ini, ketika ada agen asing atau ancaman asing, kita harus meningkatkan kontra intelijen,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa Indonesia saat ini belum memiliki badan kontra intelijen yang berdiri secara khusus dan terpisah. Fungsi tersebut, menurutnya, masih tersebar dalam bentuk deputi di berbagai lembaga.
“Dan ingat, kita belum memiliki badan kontra intelijen khusus. Yang ada baru sebatas deputi-deputi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia memandang pembentukan badan kontra intelijen sebagai langkah strategis yang mendesak, terutama untuk mengantisipasi ancaman yang sebelumnya juga disinggung oleh Prabowo Subianto terkait keberadaan pihak-pihak yang disebut sebagai “antek-antek asing”.
“Saya kira memperkuat badan intelijen sangat penting untuk mencegah ancaman seperti yang disampaikan Pak Prabowo tentang antek-antek asing,” pungkasnya.


