HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persoalan sampah di Jakarta memasuki fase kritis. Insiden longsornya gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi alarm keras bahwa sistem pengelolaan yang selama ini bergantung pada satu lokasi sudah tidak lagi memadai.
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD DKI Jakarta bergerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah untuk merumuskan solusi menyeluruh.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino, ditetapkan Judistira Hermawan sebagai Ketua Pansus, didampingi Husen.
Judistira mengatakan pansus akan fokus memberikan rekomendasi strategis kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk perbaiki sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
“Kami akan memberikan rekomendasi yang konstruktif dalam pengelolaan sampah kepada Pak Pram,” kata Judistira, Kamis, (9/4/2026).
Salah satu masalah utama adalah tingginya volume sampah Jakarta yang kini menembus lebih dari 7.000 ton per hari. Beban tersebut hampir sepenuhnya ditanggung Bantargebang yang kondisinya sudah mendekati batas kapasitas.
Menurut Judistira, ketergantungan ini tidak bisa terus dipertahankan tanpa perubahan besar dalam sistem pengelolaan.
Dia bilang dengan volume sampah sebesar itu, tekanan terhadap Bantargebang semakin besar. Dengan demikian, diperlukan langkah serius.
“Mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan daur ulang, hingga pembangunan fasilitas pengolahan modern,” ujar Judistira.
Pansus tidak hanya menargetkan solusi jangka pendek, tetapi juga perubahan jangka panjang yang berkelanjutan. Salah satu target besar yang dicanangkan adalah menjadikan Jakarta lebih bersih hingga 2030.
Dia menuturkan banyak harapan yang disampaikan oleh masyarakat melalui pembentukan pansus.
“Paling tidak sampai dengan tahun 2030, Jakarta bersih dari sampah. Kemudian, Bantargebang yang hari ini sudah overload tentu tidak bisa lagi terus menerima sampah dari kita,” kata Judistira.
Judistira menegaskan bahwa pansus akan membedah seluruh aspek pengelolaan sampah. Hal itu termasuk melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Melalui pansus, nanti kami bahas seluruhnya, yang memang perlu kami perhatikan, sehingga pengelolaannya lebih baik lagi. Hari ini, kami hanya menghantar saja, ke depan harus ada perubahan sistem,” tutur Judistira.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar solusi yang dihasilkan tidak saling menyalahkan. Namun, mesti bisa saling memperkuat.
“Kami tidak mencari kesalahan pihak lain, tapi bersama-sama DPRD DKI Jakarta dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung akan memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujarnya.
Judistira menyampaikan persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin memastikan Jakarta memiliki sistem pengelolaan sampah yang kuat, terintegrasi, dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantargebang,” tutur Judistira.


