Sisa Kuota Punya Nilai Ekonomi, Ini Alasan MK Ubah Aturannya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sisa kuota internet yang sudah dibeli masyarakat tidak boleh hilang begitu saja ketika masa aktif paket berakhir. Menurut MK, kuota yang belum digunakan tetap merupakan hak konsumen dan harus bisa dimanfaatkan tanpa dibebani biaya tambahan dalam bentuk apa pun.

Dalam sidang pembacaan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026), Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa hak pengguna atas sisa kuota harus mendapat perlindungan hukum.

“Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apapun,” ujar Adies Kadir yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/7/2026).

MK menilai kebijakan tarif maupun skema layanan telekomunikasi tidak semestinya hanya berorientasi pada kepentingan bisnis operator. Regulasi yang dibuat pemerintah juga harus memberikan perlindungan yang seimbang bagi konsumen sebagai pengguna jasa telekomunikasi.

Meski demikian, MK tidak mewajibkan satu model perlindungan yang sama untuk seluruh operator. Menurut majelis hakim, penyedia layanan dapat menawarkan berbagai skema yang tetap menjamin hak pelanggan atas sisa kuota.

Beberapa bentuk perlindungan yang dinilai dapat diterapkan antara lain:

- Advertisement -
  • Akumulasi atau rollover kuota.
  • Perpanjangan masa aktif.
  • Pengalihan manfaat layanan.
  • Kompensasi kepada pelanggan.
  • Refund atau pengembalian manfaat.
  • Bentuk perlindungan lain yang memberikan kepastian bagi konsumen.

Selain itu, MK meminta pemerintah lebih adaptif dalam mengikuti perkembangan teknologi, model bisnis telekomunikasi, dan kondisi ekonomi masyarakat. Setiap kebijakan mengenai tarif maupun layanan internet dinilai harus mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepastian hukum.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU