Industri Kreatif Waswas! DPR: Jangan Kriminalisasi Kreator, Kasus Amsal Jadi Sorotan

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, kini menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Dalam pernyataan resminya, DPR meminta agar majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan dalam perkara tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses hukum harus berpijak pada keadilan yang hidup di masyarakat, bukan semata-mata pendekatan formalistik.

“Komisi III DPR RI mengingatkan agar dalam kasus Saudara Amsal Christi Sitepu, para penegak hukum mengedepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

Selain itu, DPR juga menyatakan kesiapan menjadi penjamin bagi Amsal dalam pengajuan penangguhan penahanan.

Menurut Habiburokhman, penegakan hukum seharusnya mengacu pada Pasal 53 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang menekankan pentingnya keadilan jika terjadi benturan dengan kepastian hukum.

Ia juga menyoroti karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif yang tidak memiliki standar harga baku. Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat jika langsung disimpulkan adanya penggelembungan atau mark-up.

- Advertisement -

Habiburokhman menegaskan bahwa proses kreatif seperti ide awal, editing, cutting, hingga dubbing tidak bisa dinilai secara sepihak dengan nilai nol.

Meski begitu, DPR tetap menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Namun, pendekatan yang digunakan diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada pemenjaraan, melainkan juga pada pemulihan kerugian negara.

“Dalam kasus Saudara Amsal Christy Sitepu dengan nilai kerugian keuangan negara Rp202 juta, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara,” ujarnya.

DPR juga mengingatkan bahwa putusan dalam kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi industri kreatif di Indonesia.

Jika tidak ditangani dengan bijak, kasus ini dikhawatirkan justru menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku ekonomi kreatif akibat ancaman overkriminalisasi.

Karena itu, DPR mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan tidak menghambat pertumbuhan sektor kreatif yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU