HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari raya Idul Fitri menjadi momen kemenangan bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan. Namun ada satu ketentuan penting dalam syariat, yakni umat Islam justru dilarang berpuasa pada hari tersebut.
Larangan ini bukan sekadar anjuran, melainkan hukum yang disepakati para ulama. Puasa pada hari pertama bulan Syawal dinyatakan haram dan tidak sah, baik untuk puasa sunnah maupun ibadah lainnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Ketetapan itu berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (19/3/2026).
Pada hari raya Idul Fitri, umat Islam dianjurkan melaksanakan salat Idul Fitri, memperbanyak takbir, serta mempererat silaturahmi dengan saling memohon maaf. Namun berpuasa pada hari itu justru dilarang oleh syariat.
Larangan Puasa Berdasarkan Hadis Nabi
Larangan puasa pada hari raya didasarkan pada hadis dari Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ
Artinya, “Sesungguhnya Rasulullah saw mencegah puasa pada dua hari, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.”
Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang menegaskan larangan puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Menurut ulama fikih Sayyid Abu Bakar Syattha dalam kitab *I’anatut Thalibin*, keharaman puasa pada dua hari raya tersebut merupakan ijmak atau kesepakatan para ulama yang bersumber dari hadis Nabi.
Hari Raya sebagai Waktu Bersyukur
Ulama menjelaskan bahwa larangan puasa pada Idul Fitri memiliki hikmah yang mendalam. Hari raya merupakan waktu untuk merayakan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Ulama besar Ibnu Hajar Al-Haitami saat menjelaskan hukum puasa pada hari-hari Tasyriq menyebut bahwa hari tersebut merupakan hari pesta bagi umat Islam, di mana makan dan minum justru dianjurkan sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Prinsip yang sama juga dipahami berlaku pada Idul Fitri. Hari raya bukanlah waktu untuk menahan diri dari makan dan minum, melainkan momentum untuk mengekspresikan rasa syukur atas selesainya ibadah Ramadan.
Karena itu, larangan puasa pada Idul Fitri bertujuan menjaga kesucian hari raya serta mengikuti sunnah Nabi Muhammad.
Dengan memahami hikmah tersebut, umat Islam diharapkan dapat memaknai Idul Fitri bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai bentuk syukur atas kesempatan beribadah selama Ramadan serta momentum mempererat hubungan sosial dan spiritual.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...