HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal libur pelayanan Samsat atau pengurusan STNK selama periode libur nasional Idul Fitri dan Nyepi tahun 2026.
Pengumuman ini penting diketahui masyarakat, khususnya yang berencana mengurus pajak kendaraan atau perpanjangan STNK dalam waktu dekat.
“Informasi Pelayanan Samsat / STNK Dit Lantas Polda Metro Jaya Dalam Rangka Libur Nasional ( Memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M dan Hari Suci Nyepi ),” tulis akun X TMC Polda Metro Jaya yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/3/2026)
Jadwal Libur Samsat
- Mulai libur: 18 – 24 Maret 2026
- Buka kembali: 25 Maret 2026
Selama periode tersebut, seluruh layanan Samsat di wilayah DKI Jakarta tidak beroperasi. Pelayanan akan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan libur nasional yang cukup panjang, sekaligus memberikan waktu bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan.
Bagi warga yang masa pajak kendaraannya mendekati jatuh tempo, disarankan untuk segera mengurus sebelum tanggal libur atau menunggu hingga layanan kembali dibuka.
Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan administrasi kendaraan dengan lebih baik dan terhindar dari keterlambatan.


