BI Perketat Beli Valas Tunai, Longgarkan Instrumen Hedging Demi Jaga Rupiah

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penyesuaian ambang batas (threshold) transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai berlaku pada April 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar global.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari strategi penguatan pasar keuangan domestik sekaligus meredam tekanan terhadap rupiah.

“Kebijakan transaksi valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Holopis.com, Selasa (17/3/2026).

Dalam kebijakan tersebut, BI melakukan tiga penyesuaian utama yang menyasar transaksi tunai maupun instrumen derivatif.

Pertama, BI memperketat batas pembelian valas secara tunai. Dari sebelumnya maksimal USD100 ribu per pelaku per bulan, kini diturunkan menjadi USD50 ribu. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi tekanan spekulatif di pasar valas fisik.

Kedua, BI meningkatkan batas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) atau forward sebagai instrumen lindung nilai. Nilainya dinaikkan dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi.

- Advertisement -

Ketiga, ambang batas transaksi swap juga ditingkatkan signifikan dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi guna memperdalam pasar keuangan domestik.

Menurut Perry, kombinasi kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pengendalian permintaan valas secara tunai dan pemberian fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam melakukan lindung nilai melalui instrumen non-tunai.

Dengan pembatasan pembelian tunai, BI berharap tekanan terhadap cadangan devisa dapat ditekan. Sementara itu, pelonggaran pada instrumen derivatif seperti DNDF dan swap diharapkan mampu menarik likuiditas serta memperkuat struktur pasar valas dalam negeri.

“Penyesuaian ini diharapkan mampu memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar mengenai komitmen Bank Indonesia dalam menjaga volatilitas nilai tukar tetap dalam rentang yang aman bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Perry.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa otoritas moneter Indonesia memilih pendekatan yang lebih presisi, yakni dengan menekan spekulasi di pasar fisik, namun tetap memberi ruang bagi dunia usaha untuk mengelola risiko nilai tukar secara lebih fleksibel di tengah ketidakpastian global.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

YANG BARU