Sering Terjadi Saat Mudik, Polisi Minta Pemudik Motor Jangan Overload

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyoroti fenomena pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua dengan membawa barang bawaan berlebih atau overload.

Menjelang periode mudik Lebaran 2026, kepolisian secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri menggunakan sepeda motor jika kapasitas penumpang maupun barang bawaan telah melebihi batas aman.

“Untuk para pemudik yang nanti akan membawa kendaraan khususnya roda dua, kami juga menghimbau untuk memperhatikan yang pertama barang bawaan dan juga keluarga yang dibawa agar tidak overload, sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Komarudin kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, dikutip Holopis.com, Senin (9/3/2026).

Dia menyebut, dalam gelaran Operasi Ketupat Jaya pengamanan mudik lebaran, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Sebaran pos-pos kami nanti akan memantau, mulai dari pos pelayanan, pos pengamanan, pos terpadu, sampai dengan pos pantau ini akan memantau seluruh aktivitas masyarakat. Kendaraan-kendaraan yang biasanya sering kita lihat overload. Overload ini kendaraan pribadi yang dengan membawa apa kalau bahasa kita tuh gembolan,” ujarnya.

Sebagai solusi, masyarakat disarankan untuk memanfaatkan berbagai program mudik gratis yang disediakan pemerintah maupun instansi terkait. Salah satunya adalah layanan pengangkutan kendaraan roda dua menggunakan kereta api dari PT KAI, sehingga pemudik bisa tiba di kampung halaman dengan kondisi fisik yang lebih bugar.

- Advertisement -

Selain menyoroti kendaraan roda dua, polisi juga akan memberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas. Pembatasan bagi kendaraan angkutan barang skala besar ini akan dimulai pada 13 Maret 2026 dan bisa diperpanjang menyesuaikan dinamika arus balik.

“Sementara yang sudah dikeluarkan adalah SKB tentang pembatasan sumbu tiga. Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada para pelaku usaha termasuk transportir untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13 (Maret 2026) ya,” tuturnya.

Tak hanya kepadatan lalu lintas, anomali cuaca dengan intensitas hujan sedang hingga tinggi juga menjadi perhatian. Polisi telah memetakan titik-titik rawan genangan dan banjir, serta menyiapkan rekayasa lalu lintas jika ketinggian air di ruas jalan melebihi 30 sentimeter.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Maria Hermina
Khoirudin Ainun Najib
Maria Hermina, Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU