16.167 Sekolah Direvitalisasi, Anggaran 2026 Disiapkan

Istana melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari memaparkan perkembangan terkini capaian Program Prioritas Nasional bidang revitalisasi sekolah.

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Istana melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari memaparkan perkembangan terkini capaian Program Prioritas Nasional bidang revitalisasi sekolah.

Paparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Program yang dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini difokuskan pada pembenahan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk ruang kelas, fasilitas belajar, dan lingkungan sekolah.

Pemerintah menempatkan revitalisasi sebagai fondasi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

“Pada tahun 2025, pemerintah telah merevitalisasi 16.167 satuan pendidikan, melampaui target awal sebesar 10.440 satuan pendidikan,” ujar Qodari dalam keterangannya.

Ia menambahkan, untuk sekolah vokasi capaian revitalisasi mencapai 2.026 satuan pendidikan atau sekitar 97 persen dari target.

- Advertisement -

Program tersebut disebut berjalan sesuai rencana dan terukur dalam pelaksanaannya.

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan revitalisasi bagi 11.744 satuan pendidikan dengan pagu Rp14,06 triliun. Selain itu, pemerintah mengusulkan tambahan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

“Pemerintah juga mengusulkan tambahan melalui ABT sebesar Rp89,49 triliun untuk mempercepat revitalisasi hingga 60.000 satuan pendidikan tambahan,” jelasnya.

Qodari menegaskan bahwa program ini mendukung pemerataan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Revitalisasi dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Dalam mekanisme terbaru, dana revitalisasi tidak lagi dikelola Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan langsung oleh Kemendikdasmen.

“Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat,” katanya.

Pelaksanaan teknis dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat setempat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas sebanyak 7–10 orang, serta pelaksana pembangunan 20–30 orang di setiap satuan pendidikan.

Skema ini dirancang untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap akuntabel.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Fisca Dwi Astuti
Fisca Dwi Astuti
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU