HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons keluhan tenaga kesehatan (nakes) di Ibu Kota yang disebut tidak mengalami kenaikan gaji selama 10 tahun terakhir. Ia mengaku meragukan klaim tersebut dan memastikan akan mempelajarinya lebih lanjut.
“Saya akan pelajari. Kalau tidak pernah naik, masa sih nggak? Karena semuanya pasti mengalami kenaikan, karena itu kan nggak mungkin nggak ada kenaikan sama sekali,” ujar Pramono sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Selasa, (3/3).
Menurut Pramono, berdasarkan laporan yang diterimanya, gaji tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), secara umum sudah berada di atas rata-rata sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Ia menjelaskan, kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) pada prinsipnya selalu mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara untuk PPPK, ia mendapat laporan bahwa besaran gaji yang diberikan Pemprov DKI relatif lebih tinggi dibandingkan sebagian besar rumah sakit, kecuali rumah sakit swasta tertentu.
“Gaji tenaga kesehatan yang ada di Jakarta sebenarnya yang ada di PPPK ya, apakah itu juga kalau ASN kan pasti naik. Yang di PPPK kita, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Rumah Sakit Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Pramono menegaskan akan menelusuri ulang data tersebut untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
“Tapi saya untuk lebih jelasnya saya akan pelajari untuk itu ya,” kata dia.
Sebelumnya, isu kesejahteraan tenaga kesehatan diangkat oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana. Dalam rapat kerja Komisi E terkait Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, ia mendesak Pemprov DKI segera melakukan penyesuaian gaji nakes yang disebut tidak mengalami kenaikan selama satu dekade.
“Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikkan gaji para tenaga kesehatan yang sudah 10 tahun belum juga naik,” kata Justin, Senin.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menilai peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan penting dilakukan, mengingat beban kerja yang terus bertambah serta risiko pekerjaan yang tetap tinggi.


