KPK OTT Bupati Pekalongan di Bulan Ramadan

3 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam rangkaian OTT ketujuh sepanjang tahun 2026.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Saat ini, Fadia Arafiq tengah dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT Ketujuh Sepanjang 2026

Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang awal 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Masih di Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, serta Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan dan pengisian jabatan perangkat desa.

- Advertisement -

Pada Februari 2026, OTT kembali menyasar lingkungan pajak di Banjarmasin, kasus importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai, hingga perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang menyeret sejumlah pejabat peradilan.

Rangkaian penindakan ini menunjukkan intensitas tinggi KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan daerah, perpajakan, hingga lembaga peradilan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan detail dugaan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Publik kini menunggu pengumuman resmi terkait status hukum Fadia Arafiq dalam waktu dekat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU