HOLOPIS.COM, JAKARTA – Langkah penguatan tata kelola kembali ditegaskan di tubuh TNI Angkatan Udara. Depo Pemeliharaan 40 (Depohar 40) menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Inspektorat Komando Pemeliharaan Materiil TNI AU.
Agenda itu jadi bagian upaya untuk memastikan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas satuan.
Audit diawali dengan entry meeting di Ruang Rapat Depohar 40, Lanud Sulaiman, Senin (2/3/2026). Pertemuan itu menandai dimulainya pemeriksaan menyeluruh dan sistematis terhadap kinerja, administrasi, serta tata kelola satuan pemeliharaan strategis tersebut.
Tim audit dipimpin langsung Inspektur Koharmatau, Marsma TNI M. Heri Hercules, bersama tujuh auditor. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa audit kinerja bukan sekadar formalitas rutin, melainkan instrumen strategis dalam sistem pengawasan internal.
“Audit kinerja merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi satuan berjalan optimal, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Udara,” kata Heri, dalam keterangan TNI AU, dikutip pada Selasa, (3/3/2026).
Dia juga bilang bahwa audit tak dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Tapi, melainkan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pendampingan.
Melalui evaluasi menyeluruh, diharapkan tercipta peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja yang berdampak langsung pada kesiapan operasional.
Menurut dia, kualitas manajemen satuan sangat menentukan profesionalisme personel dan daya dukung terhadap misi pertahanan udara nasional.
Adapun Komandan Depohar 40, Kolonel Lek Eko Purwanto, merespons positif pelaksanaan audit tersebut. Ia memastikan seluruh jajaran siap mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional.
“Kami siap mendukung proses audit secara terbuka, objektif, dan profesional sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas kinerja satuan,” Kolonel Eko.
Ia mengibaratkan audit sebagai ‘radar’ pengawasan yang terus memantau setiap proses kerja agar tetap berada dalam koridor aturan. Dengan sistem kontrol yang kuat, potensi penyimpangan maupun kesalahan administratif dapat dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Pengawasan bukan hanya tentang evaluasi, tetapi juga tentang bimbingan dan arahan demi perbaikan berkelanjutan,” lanjut Kolonel Eko.
Audit kinerja ini diharapkan jadi momentum konsolidasi internal bagi Depohar 40 untuk perkuat sistem kerja yang transparan, adaptif, dan berorientasi hasil. Rekomendasi dari Inspektorat Koharmatau bakal jadi pijakan dalam menyempurnakan tata kelola satuan. Hal itu sejalan dengan komitmen TNI AU membangun organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Adapun dengan pengawasan berlapis dan evaluasi berkala, Depohar 40 diharapkan bisa semakin solid dalam menjaga kualitas pemeliharaan materiil udara—elemen vital yang menopang kesiapan tempur dan keselamatan operasi penerbangan TNI AU.


