DPR Desak Pemerintah Pulangkan 58 Ribu Jemaah Umrah

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI meminta pemerintah mengambil langkah strategis menyikapi dinamika keamanan di Timur Tengah pasca saling serang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Salah satu langkah yang didorong adalah memastikan skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI), termasuk sekitar 58 ribu jemaah umrah di Arab Saudi.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina menegaskan, perlindungan WNI di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

“Prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun,” kata Selly dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, kewajiban negara tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup jaminan keselamatan dan kepastian kepulangan di tengah situasi global yang tidak menentu.

“Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jamaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” ujar politikus PDI-Perjuangan tersebut.

- Advertisement -

Sebelumnya, sejumlah jemaah umrah dilaporkan tertahan di wilayah masing-masing akibat pembatalan penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah.

Maskapai disebut mengambil langkah tersebut karena kekhawatiran terhadap aksi saling balas menggunakan pesawat tempur, drone, dan rudal di wilayah udara yang padat penerbangan sipil.

Selly menilai peristiwa ini mengungkap tiga aspek strategis yang perlu diperkuat pemerintah ke depan.

Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara. Negara dinilai perlu memiliki protokol krisis terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jemaah terdampak situasi darurat.

Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jemaah tidak menanggung beban akibat risiko global.

Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri agar respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan WNI.

Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik, khususnya keluarga jemaah, guna menghindari kecemasan berkepanjangan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman, bermartabat, dan dengan kepastian yang jelas,” ujar Selly.

DPR menegaskan bahwa keselamatan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik Timur Tengah yang masih berkembang.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU