JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Pria berinisial JMH yang disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri dipastikan bukan aparat kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta.
Peristiwa terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Insiden bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga tidak memenuhi ketentuan.
Penolakan itu memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU.
Beberapa korban mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. Salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026), dan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Video kejadian yang diunggah akun Instagram @nestagram sempat menarasikan adanya “oknum yang mengaku aparat”. Menindaklanjuti hal itu, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan.
Hasil pendalaman memastikan JMH bukan anggota Polri. Selain itu, nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga diketahui tidak sesuai peruntukannya.
Pelaku diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Ia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pelaku adalah warga sipil.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” katanya.


