HOLOPIS.COM, JAKARTA – Usulan perhelatan Pilkada dipilih lewat DPRD agar tak begitu kompleks disuarakan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Dahadalia. Usulan Bahlil itu pun memantik pro dan kontra.
Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menganalisa usulan Bahlil itu bukan hal baru. Sebab, sudah banyak elite partai yang mengusulkan hal sama dengan alasan meredam politik uang hingga polarisasi.
“Alasan yang mengemuka juga cenderung sama. Umumnya dikaitkan dengan politik uang, biaya tinggi, dan ekses polarisasi,” kata Jamil, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Minggu, (7/12/2025).
Menurut Jamil, alasan itu kiranya hanya dijadikan justifikasi agar pilkada kembali melalui DPRD. Tidak ada dari faktor itu yang secara signifikan terkait dengan pemilih.
Dia mencontohkan untuk politik uang lebih dominan inisiatif dari elite politik, terutama yang ikut pilkada. Kata dia, peserta Pilkada ingin menang dengan menggunakan uang sebagai iming-iming agar memilihnya.
“Politik uang itu juga berpeluang terjadi bila pilkada melalui DPRD. Calon pilkada bisa saja menggunakan uang agar dipilih oleh anggota DPRD,” lanjut Jamuil.
Jamil menyebut hal itu bisa ditiadakan bila sesama peserta pilkada mengharamkan politik uang. Dengan demikian, pemilih tak lagi diiming-iming uang agar memilihnya. Pemilih akan beralih memilih karena kapasitas dan dinilai amanah.
Lalu, untuk biaya tinggi juga dinilai bisa jadi kontribusi dari partai politik. Sebab, hal itu terjadi lantaran partai politik memberlakukan mahar kepada calon pilkada. Dengan mahar itu, calon kepala daerah akan mengeluarkan miliaran demi rekomendasi dari partai.
Menurutnya, bila parpol tak mengenakan mahar untuk calon, maka biaya pilkada setidaknya bisa ditekan. Dengan demikian, diharapkan pilkada langsung tak lagi memerlukan biaya tinggi.
Namun, muncul kekhawatiran mahar itu justru akan semakin besar bila pilkada melalui DPRD. Sebab, dengan mahar yang besar peluang rekom dari partai bisa diperoleh. Pun, peluang menang di DPRD jadi lebih terbuka.
“Kalau partai menerima mahar besar, tentu akan mengintruksikan kadernya yang duduk di DPRD untuk memilih calon tersebut. Hal ini akan membuat pilkada menjadi semakin biaya tinggi,” jelas dosen Universitas Esa Unggul itu,
Dia bilang hal itu sangat terbuka terjadi karena anggota DPRD dalam fatsun politik bakal lebih tunduk dan patuh kepada partainya. Akibatnya, calon yang dipilih bakal mengikuti kehendak partai, bukan yang diharapkan konstiuennya.
“Akibatnya, calon pilkada bukan lagi dipilih oleh rakyat. Calon pilkada justru akan dipilih oleh elit yang duduk di DPRD atas perintah partainya,” jelas eks Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Bagi dia, jika pilkada dipilih DPRD maka seperti elite memilih elite. Jadi, kata dia, pilkada bukan lagi rakyat memilih calon pemimpinnya.
“Tapi yang terjadi elite yang memilih calon pilkada. Ini artinya, elite memilih elite,” tutur Jamil.
Kemudian, untuk ekses polarisasi, juga tak terbukti untuk pilkada langsung dipilih rakyat. Sebab, peserta pilkada kalau pun kalah umumnya diselesaikan melalui jalur hukum. Peserta pilkada tak mengajak pendukungnya untuk membangkang terhadap hasil pilkada dan keputusan hakim.
Jamil mengatakan pilkada langsung juga tak membuat polarisasi berkepanjangan. Ia bilang demikian karena polarisasi hanya terjadi saat proses pilkada. Usai pilkada polariaasi secara bertahap kembali mencair.
“Jadi, belum ada polarisasi akibat pilkada yang mengancam keutuhan NKRI. Polarisasi hanya terjadi sesaat,” tutur Jamil.
Jamil menekankan tak ada yang bisa dijadikan dalil untuk mengembalikan pilkada secara langsung ke pilkada melalui DPRD. Ia mengkritisi dalil-dalil yang mengemuka hanya justifikasi yang menguntungkan elite politik.
Menurut dia, wacana pilkada melalui DPRD tak perlu dilanjutkan. Dia mengatakan Indonesia pun tak perlu mundur Kembali dalam mengubah sistem pilkada.
“Sebab pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat. Sementara pilkada melalui DPRD lebih pada kehendak elit. Hal ini tentunya tak perlu lagi terjadi di Indonesia,” jelas Jamil.

