HOLOPIS.COM, BONE – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Laporan tersebut diajukan oleh Yuli Nofita Sari (29). Ia mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan saat berada di lingkungan Kantor DPRD Bone pada Rabu, (22/7).
Yuli menuturkan, insiden bermula ketika dirinya dipanggil untuk menghadap Ketua DPRD Bone terkait penyediaan konsumsi bagi tamu pimpinan. Saat pertemuan berlangsung, situasi disebut berubah menjadi tegang.
“Saya dipanggil masuk. Tiba-tiba bosara yang berisi kue dihamburkan ke arah wajah saya,” ujar Yuli.
Tak berhenti di situ, Yuli mengaku wajahnya kemudian disiram air. Menurutnya, Ketua DPRD Bone juga melemparkan botol air minum dan botol sambal ke arahnya.
“Saya juga disiram air, lalu dilempari botol air minum dan botol sambal,” katanya.
Merasa menjadi korban penganiayaan, Yuli memutuskan menjalani visum untuk mendokumentasikan dugaan luka yang dialaminya.
Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian. Penyidik akan memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kronologi dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan Yuli.
Dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.


