HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyampaikan bahwa rakyat Indonesia jangan terlalu berekspektasi tinggi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal mengusut dugaan praktik korupsi di balik proyek Kereta Cepat Indonesia – China (KCIC) Whoosh.
Hal ini disampaikan Hari karena Ketua KPK yakni Setyo Budiyanto merupakan sosok pejabat yang dipilih oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Presiden ke 7. Apalagi kasus proyek kereja cepat jurusan Jakarta – Bandung tersebut menyangkut nama Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan.
“KPK tidak punya keberanian untuk mengusut, karena Ketua KPK saat ini diangkat oleh Jokowi,” kata Hari Purwanto, Senin (27/10/2025).
Oleh sebab itulah, dirinya tak kaget ketika KPK justru menantang Mahfud MD untuk melaporkan dugaan praktik korupsi dari Whoosh tersebut setelah dibahas di Podcast Terus Terang.
Sebab dalam konstruksi penanganan perkara, secara ideal KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya bergerak lebih aktif untuk mengusut dan mencari informasi sebanyak mungkin untuk menangani perkara itu, apalagi sudah banyak dibahas di ruang publik oleh banyak kalangan, bukan hanya oleh Mahfud MD.
“Berbagai macam alasan dibuat KPK untuk tidak mengusut kasus Whoosh,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa pakar hukum tata negara Mahfud MD menjadi salah seorang yang ikut mengkritisi proyek dengan investasi mencapai sekitar USD7,3 miliar atau setara Rp116 triliun itu.
“Kerugian utang Whoosh yang kewajiban bayar bunganya saja sudah mencapai lebih Rp2 triliun. Sementara, pemasukan dari tiket hanya Rp1,5 triliun per tahun,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD yang dikutip Holopis.com pada Minggu (26/10/2025).
Dia menyinggung persoalan Whoosh itu jadi heboh karena disuarakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan juga DPR terutama Komisi VI DPR. Pun, ia menilai sejak 13 Oktober 2025, pemberitaan polemik Whoosh itu sudah mencuat jadi pemberitaan media massa terkait dugaan penanganan Whoosh sejak awal yang tidak beres.
“Selain isu biaya dan utang yang begitu besar. Ada juga isu pengalihan kontrak dengan Jepang ke China. Ada isu pemecatan pejabat yang tidak setuju dengan proyek. Ada isu dugaan mark up. Ada isu proyek busuk dan sebagainya,” jelas Mahfud.


